Selebgram Aceh Dikecam karena Video Baca Basmallah Diiringi Musik DJ, Senator DPD Surati MPU dan Polda
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Mira Ulfa, seorang selebgram asal Aceh, menjadi sorotan publik berkait video rekaman membaca ayat suci Al-Qur’an sembari memainkan musik DJ yang beredar di media sosial.
Dalam video yang vial, Mira terlihat mengenakan baju putih dan berhijab. Dia berjoget mengikuti irama musik DJ. Di tengah aksinya, ia mengucapkan basmallah diiringi musik yang sedang dimainkan.
Setelah menuai kecaman, Mira membuat video permohonan maaf dan mengubah status privasi akun TikTok miliknya, @kekasihh888.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Mira. Di sini saya mau minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Aceh, atas kesalahan saya live di Instagram. Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan dan ke depannya saya berjanji akan menjadi lebih baik," ucap Mira dalam videonya.
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, telah menyurati Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Polda Aceh terkait kasus ini.
Ia meminta agar tindakan Mira diusut untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Langkah saya menyurati pihak terkait ini karena adanya laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah, malu, serta geram dengan perbuatan selebgram Aceh tersebut," ujar Haji Uma dalam siaran persnya di Banda Aceh, Kamis (16/1/2025).
Haji Uma menyebut aksi tersebut berpotensi melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama. Ia menegaskan, meskipun Mira telah meminta maaf, proses hukum tetap harus berjalan.
"Kasus ini telah mencoreng wajah Aceh sebagai daerah bersyariat Islam. Proses hukum mesti berjalan agar ada efek jera," tegasnya.
Senator itu juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai dan identitas Aceh sebagai Serambi Mekkah.
"Masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mendegradasi citra Aceh," pungkasnya.