Sempat Diburu, 3 Terpidana Politik Uang Pilkada Sleman Akhirnya Serahkan Diri

Sempat Diburu, 3 Terpidana Politik Uang Pilkada Sleman Akhirnya Serahkan Diri

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari lima terpidana politik uang dalam Pilkada Kabupaten Sleman 2024 akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Saat ini, masih ada dua orang terpidana yang belum menyerahkan diri dan masih diburu. 

"Ketiganya kooperatif datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sleman. Meskipun kemarin yang bersangkutan tidak berada di tempat," ujar Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto melalui chat WhatsApp, Kamis (9/01/2025). 

Tiga orang terpidana yang datang ke Kejaksaan Negeri Sleman yakni Poniman, Sutriyono dan Suyatman.

Ketiga terpidana ini datang ke Kejaksaan Negeri Sleman pada 9 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. 

Usai datang ke Kejaksaan Negeri Sleman, ketiga terpidana langsung dieksekusi untuk menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman.

Saat ini masih ada dua orang terpidana yang masih belum diketahui keberadaannya yakni Gerardus Agung Sefrian, Hari Sukaca. 

"Tiga berhasil kita eksekusi. Kurang dua," tuturnya. 

Sebelumnya, kelima terpidana politik uang dalam Pilkada Kabupaten Sleman 2024 yang terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, tidak berada di rumah mereka saat didatangi tim Kejaksaan Negeri Sleman.

Padahal, mereka telah dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. 

Vonis tersebut setelah permohonan banding Jaksa Penuntut Umum dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 6 Januari 2025. 

Sumber