Sempat Dipersulit, Korban Teror Pengendara Motor Bonceng 3 di Bekasi Kembali Lapor Polisi

Sempat Dipersulit, Korban Teror Pengendara Motor Bonceng 3 di Bekasi Kembali Lapor Polisi

BEKASI, KOMPAS.com - Farhan Alhamdi (25), pengendara mobil yang diteror pengendara motor bonceng tiga di Kota Bekasi kembali melapor ke Polsek Pondok Gede, Kamis (2/1/2025).

Hal ini dilakukan setelah upaya pelaporan pertama dipersulit petugas, tepat pada hari peristiwa teror terjadi, Minggu (29/12/2024).

"Saya tadi sudah laporan ke polsek," ujar Farhan saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Laporan tersebut diterima petugas Polsek Pondok Gede dengan nomor STTLP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK PONDOK GEDE/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Farhan telah dimintai keterangan petugas terkait hal yang dialaminya, yakni dipepet pengendara motor bonceng tiga. Kaca mobilnya juga dipukul.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Selain itu, korban juga menyerahkan barang bukti rekaman video aksi ketiga pelaku. Petugas juga sempat memeriksa kendaraannya.

"Barang bukti berupa video dan kendaraan saya dicek tadi," ungkap Farhan.

Farhan mengaku trauma akibat peristiwa teror tersebut. Ia berharap para pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Harapan saya semoga pelaku bisa ditindak, supaya ada efek jera, mungkin kerugian materinya tidak seberapa, tapi pelaku ini membuat trauma, dan semoga tidak ada kejadian serupa lagi di lain hari," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, video aksi teror sekelompok pria yang memepet hingga memukul kaca pengendara mobil di Jalan Raya Hankam, Pondok Gede, Kota Bekasi, viral di media sosial.

Farhan diteror saat mengendarai mobil bersama pasangannya, R (25), Minggu (29/12/2024).

Saat dalam perjalanan, keduanya disalip oleh sepeda motor yang membawa tiga pria dari sisi kanan mobil.

"Pada saat itu pelaku melewati mobil saya, yang bertiga itu. Mereka memang tidak di tengah-tengah. Mereka di pinggir," kata Farhan.

Karena laju kendaraan mereka yang cukup pelan, Farhan menyalip tiga pria tersebut. Tak lama kemudian, tiga pria itu kembali menyalip korban bersama sepeda motor lain yang membawa tiga perempuan.

Setelah berhasil menyalip, para pengendara sepeda motor itu diduga sengaja melaju pelan di tengah jalan sembari mengobrol. Karena mengganggu laju kendaraannya, korban membunyikan klakson.

"Saya klakson sekali, mereka minggir. Saya lewatilah," ujar Farhan.

Tak lama berselang, tiga pria yang sebelumnya disalip langsung mengejar dan memepet kendaraan korban sembari melempar kata-kata makian. Bahkan, kaca mobil korban berulang kali dipukul oleh pelaku.

"Yang digebrak bagian kaca sopir, belakang saya, dan kaca penumpang depan. Mobil saya sempat ditabrak belakangnya. Memang enggak sampai hancur, tapi ada bekasnya," ungkap dia.

Selanjutnya, Farhan membuka kaca mobilnya dan mengajak para pelaku untuk menyelesaikan persoalan ini ke kantor polisi terdekat.

Namun, ketiga pelaku memilih memutar balik dan menjauh dari posisi kendaraan korban.

Sesampainya di Polsek Pondok Gede, korban dibuat bingung lantaran petugas piket jaga dari unit reserse, lalu lintas, dan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) saling lempar. Korban akhirnya urung membuat laporan.

Terpisah, Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto membenarkan tindakan anak buahnya yang mempersulit laporan korban.

Atas kejadian tersebut, enam personel piket jaga saat itu kini diperiksa oleh satuan Profesi dan Pengamanan (propam) Polres Metro Bekasi Kota.

"Untuk personel yang dilakukan pemeriksaan, kurang lebih sekitar ada enam orang," kata Bambang saat ditemui di kantornya.

Ia memastikan akan memberikan sanksi jika dalam pemeriksaannya ditemukan unsur pelanggaran disiplin kepolisian.

"Sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturn Disiplin Anggota Polri. Di situ jelas mengatakan apabila anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin, bisa dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin, dan harus mempertanggungjawab secara hukum," imbuh dia.

Sumber