Sempat Mangkir, Anggota DPR Maria Lestari Akhirnya Diperiksa untuk Kasus Hasto
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, anggota DPR dari Fraksi PDI-P Maria Lestari memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik, Jumat (17/1/2025) hari ini.
Maria Lestari diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Betul (Maria Lestari hadiri panggilan KPK)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat.
Sebelumnya, KPK telah dua kali memanggil Maria Lestari sebagai saksi, yaitu pada 10 Januari 2025 dan 16 Januari 2025.
Namun, ia mangkir dari dua panggilan tersebut.
Dalam kasus ini, Hasto diduga menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi penyidikan terhadap Harun yang berstatus buron sejak 2020.