Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

Sempat Tertunda, Aipda Robig Pembunuh Gamma Jalani Sidang Etik Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa hari ini Aipda Robig tengah menjalani sidang kode etik di Polda Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (9/12/2024).

Adapun sidang etik terhadap polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma itu awalnya diagendakan pada pekan lalu, tetapi ditunda dan dijadwalkan ulang.

“Memang saat ini sedang dalam proses persidangan kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa,” kata Sandi.

Sandi menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan hasilnya lantaran, proses persidangan belum selesai.

“Sementara waktu hasilnya belum bisa disampaikan. Mudah-mudahan segera bisa tuntas masalahnya,” lanjut dia.

Sandi bilang, Polri berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi para anggotanya, terutama bagi anggota Polri yang terbukti melanggar hukum.

“Ini menjadi komitmen Polri bahwa Bapak Kapolri akan memberikan kepastian hukum bagi anggota, dan yang bersalah akan ditindak,” jelas dia.

“Itu tidak ada hal yang diragukan oleh kita semuanya, dan akan Polri juga memastikan akan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang dikabarkan akan dipanggil oleh Bareskrim Polri, Sandi enggan menjelaskan lebih lanjut. Sandi bilang, segala tindak lanjutnya akan menunggu putusan Aipda Robig.

“Yang pasti sesuai dengan fakta yang ada, persidangan akan memberikan putusan sesuai dengan apa yang dilaksanakan para pelaku yang bersangkutan. Tunggu dulu, hasilnya seperti apa,” jelas dia.

Sandi juga enggan memastikan apakah nantinya, Aipda Robig akan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Nanti kami sampaikan setelah putusannya, jangan dipaksakan saya menyampaikan, sabar ya,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam memantau langsung proses sidang etik terhadap polisi yang menembak pelajar SMKN 4 Semarang, G (17 tahun) di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin (9/12/2024).

“Kebetulan hari ini kami kompolnas siang ini baru saja sampai di Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda (Jawa Tengah) di Semarang untuk sidang etik pelaku penembakan,” kata Anam kepada Kompas.com, Senin.

Anam menuturkan, Kompolnas perlu memenuhi undangan tersebut untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan transparan dan profesional.

Pekan lalu, Kombes Pol Artanto menyatakan, sidang etik terpaksa ditunda karena penyidik masih melengkapi berkas perkara.

"Penyidik Propam Polda Jawa Tengah masih melengkapi berkas perkara untuk sidang kode etiknya," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2024).

Sumber