Senior PDIP Tak Yakin Putusan MK Picu Bikin Parpol Baru Buat Nyapres
Wakil Baleg DPR Doli Kurnia khawatir keputusan MK terkait penghapusan Presidential Threshold 20% akan melahirkan banyak partai ‘yang penting nyapres’. PDIP tak yakin putusan MK ini akan membuat parpol baru bermunculan.
"Putusan MK akan mendorong parpol bersemangat mencari figur-figur yang potensial dengan rekam jejak yang diapresiasi masyarakat. Namun apakah merangsang orang mendirikan parpol hanya untuk nyapres, belum tentu," ujar senior PDIP Hendrawan Supratikno lewat pesan Whatsapp kepada detikcom, Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, mendirikan parpol itu syaratnya berat. Lalu, capres yang tidak didukung dengan jaringan mesin partai yang kuat, diperkirakan sulit menang.
"Menjadi capres tanpa kesiapan jejaring dan amunisi elektoral, hanya menambah beban psikologis calon," imbuhnya.
Transaksi politik bisa terjadi dalam sistem apapun, baik dengan adanya putusan MK terkait penghapusan PT atau tidak. Hal ini, jelas Hendrawan, menyangkut integritas ekosistem yang terbangun.
"Jika unsur-unsur integritas dapat dihadirkan, seperti transparansi, akuntabilitas, keadilan-kesetaraan (fairness), dan budaya kontrol melekat ada, maka kecenderungan transaksional dapat diatasi," tutur Hendrawan.
Sebelumnya MK menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
MK pun meminta pemerintah dan DPR RI melakukan rekayasa konstitusional dalam merevisi UU Pemilu. Tujuannya agar jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak membeludak.
Doli selaku Wakil Baleg DPR mewanti-wanti jangan sampai lahirnya keputusan MK justru membuat semua pihak berbondong-bondong mengajukan Capres di pemilu mendatang. Ia menilai perlu ada pengaturan terkait itu supaya sistem politik tidak saling menyandera.
"Kalau semua itu tidak diatur dengan baik, akan banyak lahir partai-partai yang hanya menjadikan penghapusan ambang batas pencalonan itu cuma untuk sekedar bisa ikut kontestasi Pilpres semata, dengan mencalonkan siapa saja, kader atau bukan kader, tidak masalah, yang penting ikut ’nya-pres’," kata Doli.
"Situasi itu pasti akan semakin menyemarakkan praktik political transactional, politik sandera menyandera, dan at the end akan mengganggu konsolidasi jalannya roda pemerintahan," imbuhnya.
Simak Video ‘PDIP Presidensial Tidak Mengenal Oposisi’
[Gambas Video 20detik]