Seorang Ibu Diduga Jadi Korban Malapraktik RS di Bogor, Alami Luka Bakar Saat Operasi Caesar
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Yulia Trisnawati (29) diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani operasi caesar atas kelahiran anak pertamanya di salah satu rumah sakit wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jumat (27/10/2023).
Yulia berujar, dia menjalani proses persalinan di rumah sakit tersebut menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas I.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yulia disebut tidak bisa melahirkan secara normal karena mengalami kondisi Cephalopelvic Disproportion (CPD), yakni ukuran kepala bayi lebih besar daripada panggul sang ibu.
Oleh karena itu, Yulia menjalani proses persalinan melalui operasi caesar sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat caesar kan dibuka ya perutnya, bahasa umumnya kayak gitu. Kalau operasi caesar, ada alat yang namanya kauter, pemberhenti pembuluh darah. Kayak solder gitu kalau bahasa tukangnya,” kata Yulia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2024).
“Ini untuk mematikan pembuluh darah, biar enggak keluar terus darahnya, sambil dijahit. Saat itu, jahitan sekitar tiga sentimeter lagi, terjadi korsleting pada alat kauter,” ungkap Yulia.
Yulia yang saat itu terbaring di atas meja operasi dalam kondisi terbius setengah badan melihat ada asap keluar dari alat kauter. Seketika, tim medis yang ada di ruang operasi panik.
“Waktu pas korsleting itu, yang saya lihat itu, mereka menyiram air, di situ ada air NaCL (natrium klorida). Itu cairan infus. Memang yang dipakai di rumah sakit memang itu kalau ada yang digunakan untuk luka-luka,” jelas Yulia.
Yulia berpendapat, tindakan penyiraman air pada alat yang tengah korsleting itu kurang tepat.
“Ibaratnya, kita lagi setrika, terus korsleting setrikanya. Kan setrika dalam keadaan yang kita gunakan tetap panas, itu disiram air. Nah, pasti airnya akan mendidih kan. Nah, itu. Jadi, alat itu (kauter) ada di atas tubuh saya, jadi kesiram,” urai Yulia menganalogikan.
Penyiraman air itu juga mengenai beberapa bagian tubuh Yulia. Tampak warna kemerahan di beberapa bagian tubuh Yulia yang tersiram air NaCL.
“Itu belum melepuh, belum melendung gitu, bukan kayak luka bakar, belum. Tapi, kata mereka, ‘Ah cuma merah-merah, enggak apa-apa’. Jadi, mereka kompres pakai NaCL tadi, mereka siram, didinginkan,” tutur dia.
Karena jahitan persalinan belum selesai, Yulia pun diserahkan kepada perawat lain. Selanjutnya, dia dipindahkan ke ruang operasi untuk pengecekan dokter bedah.
“Waktu menunggu dokter bedah, baru mulai kelihatan bekas luka bakar, luka yang merah-merah tadi, baru keluar air. Jadi, sudah melendung. Ternyata ya memang luka bakar benar. Ada delapan titik, enam yang besar, dua yang kecil,” ujar dia.
Setelah dokter bedah tiba, Yulia pun langsung diberikan obat Burnazin untuk mendinginkan permukaan kulit.
Akibat luka bakar itu, Yulia sempat tak bisa memakai celana dan memakai underpad atau alas pelindung selama beberapa bulan setelah melahirkan.
“Pokoknya menderita deh hidup saya. Sekarang saya bisa ngomong kayak gini karena saya tinggal luka keloid yang parah ini saja, enggak luka basah lagi. Saya sudah bisa pakai celana, saya sudah bisa gendong anak,” ungkap dia.
Meski begitu, sampai saat ini Yulia masih merasakan nyeri dan sesekali gatal di area bekas luka itu. Dia juga masih mengonsumsi beberapa obat setiap harinya.
Sejak kejadian itu, Yulia mengaku sudah beberapa kali menjalani proses mediasi dengan pihak rumah sakit. Bahkan, dia juga telah melayangkan somasi atas dugaan malapraktik.
Namun, Yulia mengaku tidak mendapat pertanggungjawaban yang memuaskan dari pihak rumah sakit.
Terpisah, kuasa hukum Yulia, Rendi Rumapea mengatakan bahwa kliennya telah melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
Laporan dengan persangkaan Pasal 360 KUHP itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6718/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Kami sudah mencoba untuk memanggil mereka untuk bernegosiasi, untuk bermediasi. Tetapi, dihiraukan,” ujar Rendi saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).
“Dan kami juga sudah sampaikan somasi kami juga ke mereka, tapi tanggapannya adalah bahwa apa yang sudah dilakukan oleh rumah sakit dan tim medis, sudah profesional,” kata Rendi lagi.