Seorang Teroris yang Ditangkap Densus 88 Pernah Merampok Bank di Poso pada 2013
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Sulawesi Tengah, berinisial AS, disebut pernah melakukan aksi fa’i atau perampokan yang menyasar perbankan di Poso dan Parigi, Sulawesi Tengah, pada 2013 silam.
AS ditangkap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, pada Kamis (19/12/2024). Ia ditangkap bersamaan dengan seorang tersangka teroris lainnya berinisial RR.
“AS pernah berencana melakukan aksi amaliyah fa’i dengan sasaran bank-bank di wilayah Poso dan Parigi pada akhir tahun 2013,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti-Teror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
Selain fa’i, Aswin menerangkan, AS tergabung ke dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Ia diduga pernah melaksanakan tadrib asykari atau pelatihan militer di daerah Baras, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan.
"(Kegiatan tadrib asykari dilakukan) materi penguatan fisik, teori membuat bom, taktik perang, map reading, dan latihan bongkar pasang senjata api," ucapnya.
Di samping itu ia juga diketahui bergabung ke dalam grup media sosial kelompok radikal.
Sementara itu RR, diketahui merupakan kelompok MIT pimpinan Sabar Daeng Koro dan Santoso.
Sama seperti AS, RR juga melaksanakan tadrib asykari dengan materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak menggunakan senjata api, senjata tempur, kamuflase, penguatan fisik dan pembuatan peledak.
Dalam keterangan yang sama, Densus 88 juga menyampaikan bahwa pihaknya turut menangkap seorang tersangka lainnya, berinisial MW, di Jalan Gajar Mada, Kelurahan Penaraga, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 4 September 2024 yang lalu.
Anggota kelompok MIT ini berperan dalam mengantar logistik dan bahan-bahan pembuatan bahan peledak/bom di kamp Daeng Koro yang berada di pegunungan Poso tempat tadrib asykari dilaksanakan.
MW juga diketahui pernah melakukan penembakan dengan senjata api jenis FN di Desa Sepe, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah