Sepanjang Januari-September 2024, 126 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan
NUNUKAN, KOMPAS.com – Selama periode Januari-September 2024, sebanyak 126 kilogram narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia diamankan Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara.
Narkoba tersebut masuk ke Nunukan melalui dermaga tradisional.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam kasus penyelundupan narkoba, khususnya sabu-sabu, dibandingkan tahun 2023.
"Tahun 2023, KPPBC Nunukan melakukan 7 kali penindakan dengan barang bukti seberat 56 kg sabu-sabu dan 5 tersangka. Pada tahun 2024, penindakan meningkat menjadi 25 kali dengan 23 tersangka, serta barang bukti sabu-sabu seberat 126 kg," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (4/11/2024).
Kuncoro menambahkan bahwa meningkatnya kasus penyelundupan narkoba ini ditengarai akibat semakin solidnya sinergisitas Aparat Penegak Hukum (APH) di perbatasan RI-Malaysia.
Pengungkapan kasus narkoba menjadi fokus utama semua APH, termasuk TNI, POLRI, BNNK, dan KPPBC Nunukan.
"Kita semua komitmen perang terhadap narkoba. Meningkatnya kasus narkoba di Nunukan bisa diartikan bahwa para pelaku memiliki ruang lingkup yang semakin menyempit, dan jalur semakin terbatas," jelas Kuncoro.
Ia juga menegaskan bahwa angka 126 kg tersebut hanya mencakup tangkapan narkoba yang dilakukan di kawasan Pabean dan melibatkan petugas Bea Cukai.
Masih banyak tangkapan narkoba yang dilakukan oleh Satreskoba Nunukan secara internal, yang menunjukkan maraknya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Nunukan.
Selain sabu-sabu, KPPBC Nunukan juga mengamankan jenis narkotika lainnya, antara lain
Dari catatan KPPBC Nunukan, pengungkapan narkoba pada tahun 2023 berhasil menyelamatkan 284.282 jiwa dari bahaya narkoba, serta menghemat biaya rehabilitasi dengan nilai sekitar Rp 596.992.830.000.
Pada tahun 2024, pengamanan 126 Kg sabu-sabu dan barang-barang lainnya berhasil menyelamatkan 633.029 jiwa serta menghemat Rp 1.329.362.055.000 untuk potensi biaya rehabilitasi pencandu narkoba.
Kuncoro menjelaskan bahwa mayoritas narkoba yang diamankan berasal dari pelancong dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali dari Malaysia.
Barang haram ini biasanya disembunyikan di dalam barang bawaan mereka dan dicegah di dermaga tradisional sebelum dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan untuk diperiksa menggunakan X-ray dan narkotest.
"Banyak narkoba yang dilaporkan diamankan di Tunon Taka, karena barang tersebut biasanya akan dibawa naik kapal tujuan Sulawesi dan lainnya," tambahnya.
Dengan meningkatnya pengiriman narkoba melalui perairan Nunukan, KPPBC Nunukan bersama APH di perbatasan RI-Malaysia harus semakin bersinergi untuk mencegah masuknya barang larangan ke Indonesia.
"Tidak ada jalan lain kecuali semakin solid dengan instansi keamanan di Nunukan. Banyak jalur tikus yang perlu diwaspadai, dan tantangan ini menjadikan kita semua harus bekerja ekstra keras sebagai konsekuensi dari perang melawan narkoba," tutup Kuncoro.