Sepanjang Pilkada 2024 di Kalteng, KPU Catat 3 Petugas Meninggal dan 9 Mengalami Sakit

Sepanjang Pilkada 2024 di Kalteng, KPU Catat 3 Petugas Meninggal dan 9 Mengalami Sakit

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan bahwa selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, terdapat tiga petugas yang meninggal dunia dan sembilan lainnya mengalami sakit.

Laporan ini mencakup periode dari pelantikan pengurus hingga rekapitulasi suara.

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja, mengungkapkan bahwa kejadian pertama meninggalnya petugas pilkada terjadi pada 7 Juli 2024.

Korban bernama Dewi Kurtesa, seorang anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Barito Selatan.

"Penyebab kematian almarhum karena serangan jantung," kata Wawan, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, pada Kamis (5/12/2024).

Kejadian kedua menimpa Aron Arnold, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang meninggal pada 26 November, sehari sebelum hari pencoblosan.

Wawan menuturkan bahwa Aron kemungkinan sudah mengalami sakit atau kelelahan akibat mengerjakan kegiatan lain sebelum bertugas.

“Data ini yang bertugas di TPS hanya 1 orang. Kejadian malam sebelum hari pemungutan suara. Kemungkinan yang bersangkutan sudah ada sakit atau mengerjakan kegiatan lain, jadi bukan ketika bertugas pada saat atau setelah TPS dibuka,” ujar Wawan.

Kejadian ketiga melibatkan Titanus, anggota PPK Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, yang meninggal setelah hari pencoblosan.

Menurut Wawan, kematian petugas TPS ini disebabkan oleh penyakit atau kelelahan yang dialami masing-masing petugas.

"Beda dengan Pemilu 2024 yang banyak berlangsung hingga tengah malam bahkan keesokan harinya, sejauh ini beban kerja di TPS sangat berkurang. Rata-rata TPS sudah menyelesaikan pleno penghitungan suara sebelum malam," ujar dia.

Wawan mengatakan, untuk petugas pemilihan yang meninggal dunia maka akan diberikan uang santuan kematian sebanyak Rp 36 juta dan Rp 10 juta bantuan penguburan.

Sementara itu, sembilan petugas mengalami sakit sejak pelantikan hingga rekapitulasi. Kesembilan petugas ini mengalami kejadian dalam rentang waktu 7 Juli-27 November 2024.

“Mereka ini bertugas 1 di Palangka Raya, 5 di Kotawaringin Timur, 1 di Gunung Mas, 1 di Kotawaringin Barat, dan 1 di Barito Utara, ada yang Pantarlih, KPPS, PPS, dan PPK,” ujar dia.

Sembilang orang petugas yang mengalami sakit ini ada yang karena kecelakaan dan sakit, dengan kategori luka sedang, rawat jalan, dan rawat inap.

“Santunan untuk luka sedang/sakit sedang untuk rawat inap Rp 4 juta, dan luka sedang/sakit sedang tapi harus rawat jalan Rp 2 juta,” ujar dia.

 

Sumber