Sepekan Setelah Penangkaran Jebol, 32 Ekor Buaya Diamankan di Batam
BATAM, KOMPAS.COM - Tim terpadu penanganan buaya Kota Batam, telah mengamankan total 32 ekor buaya yang disinyalir berasal dari penangkaran pulau Bulan, sejak peristiwa jebolnya pagar penangkaran akibat cuaca buruk pada, Senin (13/1/2025) lalu.
Juru bicara tim terpadu, yang juga Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P), Rio Nugraha melalui sambungan telepon menyebut, total buaya yang sudah ditangkap terdiri dari 31 ekor buaya dewasa berukuran kurang lebih 3 meter, dan satu buaya berukuran kecil.
"Hingga saat ini laporan dari teman-teman lapangan, toral sudah diamankan 32 ekor buaya. 31 buaya berukuran besar, dan satu ekor berukuran kecil," sebutnya, Senin (20/1/2025).
Ia juga menyebutkan, sebanyak 30 ekor dinyatakan dalam kondisi hidup, sementara 2 ekor lainnya dievakuasi dalam kondisi mati.
Pihak perusahaan yakni PT Perkasa Jagat Karunia (JPK) sendiri, hingga saat ini juga disebut belum dapat memberi keterangan mengenai status 32 ekor buaya ini.
Rio menyebut hingga saat ini pihak perusahaan masih mendata dan menghitung total buaya yang lepas dari kawasan penangkaran mereka.
"Terkait apakah 32 ekor buaya ini punya mereka atau tidak, belum ada keterangan pasti karena mereka belum bisa menghitung jumlah pasti buaya yang lepas. Mereka hanya memberi informasi bahwa buaya milik perusahaan memiliki ciri khusus," jelasnya.
Lebih lanjut, Rio menuturkan, penangkapan buaya-buaya ini juga atas bantuan informasi nelayan yang berada di pulau sekitar Kecamatan Bulang.
Pihaknya bahkan menyebut area penangkapan buaya masih berada tidak jauh dari kawasan Pulau Bulan. Buaya disebut belum terdeteksi masuk ke wilayah Kecamatan lain di Kota Batam.
"Area penangkapan masih berada di Kecamatan Bulang, dan sekitar pulau Bulan," ujarnya.
Guna memaksimalkan penangkapan terhadap buaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui tim terpadu, mengapresiasi bagi warga pulau sekitar yang memiliki informasi dan membantu menangkap buaya.
Selain itu, guna memaksimalkan penangkapan tim terpadu juga dibantu oleh ahli yang disediakan oleh perusahaan. Hal ini mengingat bahwa buaya masuk ke dalam kategori hewan dilindungi di Indonesia.
"Seperti penangkapan 32 ekor ini, bisa dilakukan karena bantuan dari masyarakat nelayan. Ada reward yang diberikan oleh Pemerintah Kota. Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi warga, kami yang diperbantukan ahli dari perusahaan masih akan melakukan patroli. Hal ini juga meminimalisir agar buaya yang diamankan tidak mati," paparnya.