Serba-serbi Hari Peringatan Korban Perang Kimia Setiap 30 November
Hari Peringatan untuk Korban Perang Kimia atau Day of Remembrance for all Victims of Chemical Warfare diperingati setiap 30 November. Tujuannya untuk memberikan penghormatan kepada mereka yang terbunuh atau terluka akibat senjata kimia.
Peringatan internasional ini juga harus menjadi tekad untuk mengakhiri penggunaan senjata kimia. Berikut serba-serbi Hari Peringatan untuk Korban Perang Kimia.
Dikutip dari situs PBB, upaya serius untuk mencapai pelucutan senjata kimia dimulai lebih dari satu abad yang lalu, yang berpuncak pada kesimpulan ‘Konvensi Senjata Kimia’. Senjata kimia digunakan dalam skala besar selama Perang Dunia I, yang mengakibatkan lebih dari 100.000 kematian dan satu juta korban.
Namun, senjata kimia tidak digunakan di medan perang di Eropa pada Perang Dunia II. Setelah Perang Dunia II, dan dengan munculnya perdebatan nuklir, beberapa negara secara bertahap menyadari bahwa nilai marjinal senjata kimia di gudang senjata mereka terbatas.
Konvensi Senjata Kimia yang diadopsi pada tahun 1993 mulai berlaku pada tanggal 29 April 1997. Konvensi ini menetapkan, "demi seluruh umat manusia, untuk sepenuhnya mengecualikan kemungkinan penggunaan senjata kimia." (Pembukaan)
Negara pihak pada konvensi ini mendirikan Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) atau Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, "untuk mencapai tujuan dan maksud konvensi ini, untuk memastikan penerapan ketentuan-ketentuannya, termasuk ketentuan-ketentuan untuk verifikasi internasional atas kepatuhan terhadapnya, dan untuk menyediakan forum untuk konsultasi dan kerja sama di antara negara pihak." (Pasal VIII).
Konferensi Negara-negara Pihak pada Konvensi Senjata Kimia, di Sidang ke-20, memutuskan bahwa Hari Peringatan untuk semua Korban Perang Kimia diperingati pada tanggal 30 November setiap tahun atau, jika dianggap perlu, pada hari pertama sidang tetap konferensi.
Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia memberikan kesempatan untuk memberikan penghormatan kepada para korban perang kimia, sekaligus menegaskan kembali komitmen Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) terhadap penghapusan ancaman senjata kimia.
Konferensi Tinjauan Ketiga Negara-negara Pihak pada Konvensi Kimia yang diselenggarakan pada tanggal 8-19 April 2013 di Den Haag, Belanda, mengadopsi sebuah deklarasi politik yang menegaskan "komitmen tegas" dari Negara-negara Pihak pada larangan senjata kimia global.
Tahun 2024 menandai sebelas tahun sejak serangan senjata kimia mematikan di distrik Ghouta, Damaskus, yang mengakibatkan banyak korban sipil, termasuk banyak anak-anak. Hari Peringatan untuk Semua Korban Perang Kimia dapat dijadikan sebagai upaya mengenang insiden mengerikan tersebut beserta para korbannya.
Mengakhiri bencana serangan dengan senjata kimia berarti memenuhi seruan Konvensi Senjata Kimia untuk mencegah penggunaan senjata kimia apa pun, dan mengakhiri impunitas bagi mereka yang menggunakannya, khususnya terhadap warga sipil.