Sering Bertengkar, Menantu Dendam Lalu Bobol Rekening Mertuanya, Rp 60 Juta Raib
LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang menantu di Bandar Lampung, berinisial ARP (35), ditahan di Mapolsek Sukarame setelah dilaporkan oleh mertuanya, HM (55), karena membobol rekening bank hingga kehilangan uang sebesar Rp 60 juta.
Kapolsek Sukarame Komisaris Polisi Rohmawan mengatakan korban, yang merupakan mertua pelaku, melaporkan kasus ini setelah kehilangan kartu ATM miliknya pada 21 Oktober 2024.
"Benar, pelaku dan korban ada hubungan keluarga. Korban adalah mertua dari pelaku," kata Rohmawan, Jumat (13/12/2024).
Kartu ATM Ditemukan di Dompet Pelaku
Setelah melapor ke bank, HM mengetahui saldo di rekeningnya telah berkurang sebanyak Rp 60 juta akibat penarikan melalui ATM.
Korban mulai mencurigai ARP, yang sering berselisih paham dengannya.
Korban kemudian memeriksa dompet ARP dan menemukan kartu ATM yang hilang. Mengetahui hal ini, HM langsung melaporkan menantunya ke polisi.
Modus Pelaku
Rohmawan menjelaskan, pelaku mengakui mengambil kartu ATM tersebut saat mertuanya sedang tidur.
Sebagai penghuni rumah, ARP memiliki akses untuk melancarkan aksinya.
Pelaku berhasil menebak PIN rekening dengan memasukkan tanggal lahir mertuanya.
"Pelaku sudah enam kali melakukan penarikan uang, masing-masing sebesar Rp 10 juta, sehingga total mencapai Rp 60 juta," ujar Rohmawan.
ARP kini ditahan di Mapolsek Sukarame dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.