Sertijab Pimpinan KPK Akan Dilakukan pada 20 Desember 2024

Sertijab Pimpinan KPK Akan Dilakukan pada 20 Desember 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2024.

"Tanggal 20 Desember (sertijab), itu informasi dari pak Sekjen ya," kata Nawawi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Nawawi mengatakan, sertijab pimpinan KPK biasanya dilakukan pada 20 Desember. Ia mengatakan, baru kali ini pelantikan pimpinan KPK dipercepat.

"Informasi dari Pak Sekjen gitu karena sebelumnya kan dilaksanakan setiap tanggal 20 Desember, hanya saja kemungkinan ada perjalanan sehingga dipercepat dilaksanakan pada hari ini. Mungkin serah terimanya yang ditunda tetap tanggal 20 Desember," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terpilih Fitroh Rohcahyanto mengatakan, serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2024.

"Sertijab sesuai jadwal tanggal 20 Desember," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru, pada Senin (16/12/2024) siang ini.

Berdasarkan informasi dari lingkungan Istana, pengucapan janji pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 itu akan dilakukan pada pukul 13.30 WIB.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan lima anggota dewas KPK dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).

Mereka ditetapkan usai menjalani serangkaian seleksi oleh Panitia Seleksi dan Komisi III DPR.

Kelima pimpinan KPK yang terpilih yakni Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakil ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Adapun lima anggota Dewas KPK yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Sumber