Sesal Datang Belakangan Usai Fauzan Tega Mutilasi Wanita

Sesal Datang Belakangan Usai Fauzan Tega Mutilasi Wanita

Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) harus berurusan dengan polisi usai membunuh dan memutilasi teman wanitanya, SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan kini menyesali perbuatan sadisnya itu.

Pembunuhan sadis itu dillakukan Fauzan di lantai 2 rumahnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10) malam. Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya selama 20 menit.

Pada Senin (28/10) pagi, Fauzan membuang jasad mutilasi itu ke Danau Muara Baru. Bagian kepala dan badan korban dibuang di dua titik berbeda.

Aksi Fauzan saat membawa jasad korban dari rumahnya sempat terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut, Fauzan terlihat mendorong gerobak berisi jasad mutilasi yang dibantu oleh temannya berinisial J.

Pedagang ikan di Muara Baru ini ditangkap dalam kurun waktu 24 jam setelah jasad mutilasi ditemukan pada Selasa 29 Oktober 2024. Fauzan dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Dalam pemeriksaan polisi, Fauzan mengaku membunuh SH karena sakit hati. Fauzan merasa tersinggung dan berdalih ucapan korban dianggap merendahkan istri dan ibu kandungnya.

Fauzan kini resmi ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi resmi menahan Fauzan atas pembunuhan wanita SH yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mengaku menyesal telah membunuh dan memutilasi korban.

"Menyesal, menyesal banget," kata Fauzan di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Fauzan menyampaikan rasa penyesalan tersebut dengan raut muka yang datar. Fauzan juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas ulah kejinya tersebut.

"Minta maaf ke semuanya," ujarnya.

Pembunuhan terjadi saat korban diajak ke rumah tersangka Fauzan. Namun, saat itu korban sempat menolak dengan alasan takut ketahuan istri Fauzan.

"Pada saat korban diajak (ke lantai 2) korban tidak mau dan mengatakan ‘saya tidak mau takut ada si p**** dalam garis kurung p******’ yang dimaksud si p**** ini istri dari tersangka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Fauzan saat itu mengatakan bahwa istrinya sedang tidak di rumah. Namun, korban kemudian melontarkan perkataan yang dianggap menyinggungnya sehingga ia langsung mencekik korban.

"Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat ‘Ah kamu juga anak p****’. Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kiri mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak," jelasnya.

Saksikan Live DetikPagi

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

Polisi mengungkap aksi keji Fauzan membunuh dan memutilasi SH di rumahnya di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mencekik korban selama 20 menit lalu memutilasi jasadnya.

"Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11).

Fauzan yang gelap mata lantas mengambil pisau jagal miliknya dan memenggal kepala korban. Karena sudah terbiasa memotong kambing dan sapi, proses tersangka memutilasi korban hanya dalam waktu 2 menit.

"Kemudian, tersangka naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit," ujarnya.

Setelahnya, kepala korban dimasukkan dalam karung kecil dan dibuang di semak belukar belakang rumah warga di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sementara jasad korban dibungkus dengan busa, karung dan dibuang keesokan harinya pinggiran laut Muara Baru.

Jasad korban ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Kepala dan tubuh korban ditemukan terpisah jarak 600 meter.

Wira menjelaskan, jasad korban dibungkus tersangka dengan menggunakan busa, dilapisi kardus bekas kulkas hingga karung besar. Tersangka meminta bantuan temannya berinisial J untuk mengangkat korban ke dalam gerobak ikan. Tersangka berdalih bungkusan tersebut berisikan ikan tuna yang hendak dijualnya.

"Setelah jasad korban terbungkus, selanjutnya tersangka menghubungi temannya atas nama inisial J dan mengatakan untuk membantu tersangka mengangkat bungkusan isi ikan tuna," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11).

Setelahnya, tersangka mengajak rekannya J untuk sama-sama ke Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka berpura-pura hendak mengirim pesanan ikan tuna tersebut melalui bandara.

"Kemudian tersangka bersama J jalan menuju arah Bandara Soekarno-Hatta karena tersangka seolah-olah akan mengirim bungkusan tersebut menggunakan ekspedisi bandara," ujarnya.

Tersangka kembali berpura-pura bahwa orang yang memesan ikan tuna tersebut tidak bisa dihubungi. Akhirnya tersangka mengajak rekannya membuang bungkusan berisi jasad korban tersebut ke pinggiran laut di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.

"Tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang tidak bisa dihubungi dan akhirnya tersangka mengatakan akan dibuang saja bungkusan tersebut. Setelah itu tersangka dan J pergi menuju Muara Baru," kata dia.

Di Muara Baru itulah, Fauzan kemudian membuang jasad mutilasi. Bungkusan jasad mutilasi itu dibuang di dua titik.

Saksikan Live DetikPagi

Sumber