Sesalkan Kontrak Sandi Damkar Depok Tak Diperpanjang, Supian Supri: Akan Dievaluasi
DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, mengungkapkan penyesalannya atas keputusan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok yang tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar.
Kontrak Sandi berakhir pada 31 Desember 2024 setelah sembilan tahun mengabdi sebagai petugas pemadam kebakaran.
"Saya pikir, sepak terjangnya luar biasa, termasuk perjuangannya untuk masyarakat Kota Depok," ujar Supian kepada wartawan pada Kamis (9/1/2025) malam.
Supian menegaskan, keputusan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam kepemimpinannya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil Pemerintah Kota Depok didasarkan pada latar belakang yang kuat.
"Insya Allah, kami akan evaluasi seperti apa nanti terhadap keputusan ini. Karena sekali lagi, peran Damkar sangat vital untuk melayani masyarakat Kota Depok," tambahnya.
Wali kota terpilih itu juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui latar belakang keputusan Dinas Damkar yang tidak melanjutkan kontrak Sandi.
"Saya tidak tahu apa yang menjadi latar belakang terhadap tidak dilanjutkannya Sandi sebagai pegawai atau petugas di Damkar Kota Depok. Jadi ini yang mungkin harus didalami," jelasnya.
Dinas Damkar Depok mengeluarkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa kontrak Sandi tidak diperpanjang, sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan pada Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa masa kerja Sandi berlangsung dari 10 November 2015 hingga 31 Desember 2024.
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti menjelaskan, keputusan tidak memperpanjang kontrak Sandi didasarkan pada evaluasi kinerja selama setahun terakhir.
"Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf," ungkap Tesy pada Selasa (7/1/2025).
Tesy juga menegaskan bahwa surat yang dikeluarkan adalah pemberitahuan tentang ketidakperpanjangan kontrak, bukan pemecatan.
"Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan," tambahnya.