Setahun Fatwa MUI, Mahasiswa di Berbagai Daerah Boikot Produk Pro Israel
Mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia menyerukan boikot produk terafiliasi Israel. Aksi lanjutkan boikot produk terafiliasi Israel merupakan inisiatif mahasiswa dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Bogor, Banten, Bandung, Pekalongan dan daerah lainnya.
Bertepatan dengan satu tahun dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 83 tentang Dukungan Terhadap Palestina yang mengharamkan masyarakat membeli produk terafiliasi Israel, mahasiswa di berbagai daerah pun turut mengajak masyarakat untuk melanjutkan boikot.
Para mahasiswa membentangkan spanduk yang berisi Lima Kriteria Produk Terafiliasi Israel berdasarkan panduan dari MUI serta menampilkan produk-produk terafiliasi Israel agar dihindari oleh masyarakat yang berlangsung di area kampus.
Mahasiswa juga mengutuk serangan Israel yang masih terus dilakukan ke tenda-tenda pengungsian warga Palestina di Gaza. Genosida yang dilakukan Israel ke Palestina telah menelan korban tewas melampaui lebih dari 43.000, dengan lebih dari 101.000 orang lainnya terluka dan sebagian besar korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.
Koordinator Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP), Andrian mengatakan pihaknya sengaja melakukan aksi pemasangan spanduk boikot produk terafiliasi Israel untuk mengingatkan masyarakat Indonesia.
"Tolong jangan lupakan Palestina karena genosida belum selesai. Aksi boikot produk menjadi salah satu tindakan yang dapat kita lakukan dan terbukti efektif untuk menekan ruang gerak perusahaan terafiliasi Israel," tegasnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Selain itu, Andrian menjelaskan bahwa produk tersebut secara jelas mengalirkan keuntungannya ke zionis Israel. SMURP bersama mahasiswa akan mulai memperluas gerakan boikot di seluruh kampus se-Indonesia. Menurutnya, dampak boikot produk terafiliasi Israel ini sangat efektif dalam melemahkan perusahaan asing yang terafiliasi Israel.
"Kita siap menjadi garda terdepan agar masyarakat terus konsisten melakukan upaya boikot produk terafiliasi Israel. Sebab, aksi boikot terbukti mampu mengurangi pendapatan perusahaan terafiliasi Israel. Nilai penjualan dan profit mereka turun. Saham mereka juga anjlok," ujarnya.
Andrian menuturkan perjuangan pembebasan Palestina belum selesai. Maka dari itu, ia menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap memboikot produk yang terafiliasi Israel, sesuai arahan MUI dan beralih menggunakan produk dalam negeri atau nasional.
"Perjuangan pembebasan Palestina belum selesai, tetap boikot. Jangan kendor sesuai anjuran MUI. Setelah boikot, kita beralih ke produk nasional," pungkasnya.
Lihat juga video Seusai Bertemu MUI Jakarta, RK Berencana Temui HKBP-PGI
[Gambas Video 20detik]