Sewa Rusun Warga Kolong Tol, Berapa Biayanya Setelah 6 Bulan Gratis?
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemprov Jakarta memberikan pembebasan biaya sewa rumah susun (rusun) selama enam bulan bagi warga yang direlokasi dari kolong tol dan jembatan.
Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan biaya sewa yang akan dikenakan setelah enam bulan juga cukup terjangkau.
"Bayarnya enggak terlalu mahal. Kisaran sekitar Rp 350.000-550.000," ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Senin (9/12/2024).
Selama masa bebas sewa, warga akan mendapatkan pelatihan kerja untuk membantu mereka mencari penghasilan.
"Subsidi enam bulan itu free, tidak membayar. Dalam rentang waktu itu, kami berikan pelatihan," kata Teguh.
Ia memastikan harga sewa rusun tetap terjangkau untuk warga berpenghasilan rendah.
"Mereka bisa sanggup dengan bekal pelatihan untuk mencari kehidupan lebih layak," ucapnya.
Pemprov telah memindahkan warga yang tinggal di kolong tol dan jembatan di berbagai wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto menyebut 274 kepala keluarga (KK) sudah dipindahkan ke rusun dari target 1.060 KK.
"Yang sudah dipindah sebanyak 274 KK. Mereka tersebar di rusun Jakarta Barat, Utara, Timur, dan Pusat," ujar Kelik di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
Warga dengan KTP luar Jakarta tidak mendapatkan rusun. Mereka diberi kompensasi biaya sewa kontrakan, bantuan pengurusan kepulangan, atau ditampung sementara di panti milik Dinas Sosial.
Sebanyak 98 KK dari kolong Tol Angke yang tidak memiliki KTP Jakarta telah menerima uang sewa rumah selama dua bulan.
"Mereka diberikan uang untuk mengontrak rumah sementara," kata Kelik.