Sidak Menteri PPPA di Purworejo dan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh 13 Orang...

Sidak Menteri PPPA di Purworejo dan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh 13 Orang...

PURWOREJO, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, untuk menggali langsung informasi soal kasus pemerkosaan anak di bawah umur, Senin (11/11/2024).

Arifatul Choiri Fauzi, turun langsung menggali informasi terkait dugaan kasus pemerkosaan anak oleh 13 orang yang sempat menghebohkan publik.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA bertemu dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo dan stakeholder terkait seperti Kapolres Purworejo dan jajarannya.

"Kunjungan kami ke Purworejo ingin mendengarkan langsung sebetulnya kasus ini sejauh mana, kan di media berkembang seperti itu. Kami lebih banyak mendengarkan dari pihak Purworejo baik dari Kapolres dan dinasnya," ujarnya saat ditemui Kompas.com usai pertemuan, Senin (11/11/2024).

KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi saat menghadiri gelar perkara kasus kekerasan seksual Purworejo di Mapolda Jawa Tengah, Senin (11/11/2024).

Pertemuan anatara Menteri PPPA dan stakeholder di Purworejo tersebut dilakukan di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo.

Selain bertemu dengan para stakeholder di Purworejo, Menteri PPPA juga bertemu dengan para korban dan terduga pelaku.

Menurutnya, setelah ini akan melakukan kajian untuk memproses kasus yang terjadi di Purworejo ini.

"Hasilnya masih proses yang jelas kita tahu kronologinya, dari dua pihak sudah kita tanya yang diduga sebagai pelaku tadi sudah ketemu, korban juga sudah ketemu," kata dia.

Arifatul menyebutkan, saat ini kondisi korban dan bayinya dalam keadaan sehat.

Korban juga mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo.

"Korban dalam kondisi baik, sehat, anaknya juga baik dan sehat. Mereka juga dapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Purworejo," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di Purworejo yang dialami oleh dua orang korban perempuan di bawah umur.

 

Ditreskrimum Polda Jateng juga telah menetapkan 3 orang tersangka atas kasus yang terdiri dari dua laporan polisi tersebut.

Tiga tersangka yang ditangkap meliputi tiga laki-laki berinisial AIS (19) yang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atas korban DSA (15), dan PAP (15) serta FMR (14) atas korban KSH (17).

"Kasus ini dipecah menjadi dua laporan polisi, Ada tiga anak berkonflik dengan hukum," kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabidhumas Kombes Pol Artanto.

Sumber