Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kembali Batal, Ini Penjelasan Polisi

Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Kembali Batal, Ini Penjelasan Polisi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang etik terhadap Aipda Robig, terduga pelaku penembakan Gamma Rizkynata Oktavandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang kembali batal digelar.

Awalnya, sidang tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini.

Kabid Humas Polda Jawa, Kombes Pol Artanto tak menjelaskan secara detail terkait sidang etik tersebut. Dia menyebut menyidik masih melengkapi berkas.

"Penyidik Propam Polda Jawa Tengah masih melengkapi berkas perkara untuk sidang kode etiknya," kata Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (6/12/2024).

Juru bicara keluarga Gamma, Subambang, mengungkapkan bahwa sidang etik Aipda Robig seharusnya dilaksanakan hari ini.

Namun, tiba-tiba pada Kamis (5/12/2024) malam dia mendapatkan kabar bahwa sidang etik untuk Aipda Robig ditunda.

"Rencananya sidang etik hari ini, tapi tadi malam kami diberi tahu bahwa sidang ditunda. Katanya sih pagi ini," ucap dia.

Dia mengaku tak mengetahui alasan sidang tersebut ditunda oleh Polda Jawa Tengah. Sampai saat ini, pihak keluarga belum dikabari lagi soal jadwal sidang etik tersebut.

"Sidangnya ditunda tanpa ada kejelasan kapan akan digelar," kata Subambang.

Sidang etik Robig sudah dua kali batal digelar. Semestinya sidang perdana dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024).

Sidang batal karena polisi belum mengumpulkan bukti lengkap terkait penembakan. 

Aipda Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024)

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya. 

Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar. Kedua kakak kelas Gamma itu selamat meski sempat terserempet peluru.

Robig harus menjalani sidang etik dugaan pelanggaran terkait penembakan itu. Ia juga ditahan dalam rangka penempatan khusus. 

Sumber