Sidang KDRT Armor Toreador Terhadap Cut Intan Digelar Tertutup
Armor Toreador (25) menjalani sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), di Pengadilan Negeri Cibinong. Sidang KDRT digelar tertutup.
Pantauan detikcom, Senin (28/10/2024), Armor tiba di ruang sidang Harifin Tumpa mengenakan baju tahanan berwarna merah. Dia hanya diam saat memasuki ruang sidang.
Cut Intan juga menghadiri sidang ini. Sidang KDRT digelar tertutup untuk umum.
Armor sebelumnya meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku siap menerima hukuman.
"Dari ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengajukan restorative justice atau praperadilan. Karena insyaallah saya ikhlas menerima konsekuensi apa yang telah saya perbuat," ujarnya.
Armor ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Selain dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.