Sidang PK Jessica Wongso Lanjut Hari Ini dengan Agenda Pemeriksaan Ahli
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso akan dilanjutkan hari ini, Senin (4/11/2024). Agenda sidang adalah pemeriksaan ahli dari pihak pemohon.
“Jadi, kita tentukan untuk (ahli dari) pemohon dulu pada hari Senin tanggal 4 November 2024,” ujar Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atjo dalam persidangan di Ruang Kusuma Atmadja 4 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Dalam sidang, kuasa hukum Jessica menyebut akan menghadirkan beberapa orang ahli dan sebuah surat untuk barang bukti tambahan.
Saat ditemui setelah sidang, salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga orang ahli.
Namun, kemungkinan tidak semua ahli ini akan dihadirkan di hari yang sama.
“Mungkin kita hari Senin, tiga orang ahli kita menghadirkan. Mudah-mudahan bisa selesai di hari Senin, mudah-mudahan, tapi kayaknya enggak keburu,” ujar Hidayat.
Selama sidang, kuasa hukum kerap menyinggung nama Rismon Sianipar, ahli digital forensik, yang dahulu pernah bersaksi dalam sidang pada 2016.
Namun, kuasa hukum belum membocorkan kapan Rismon akan memberikan kesaksian dalam sidang PK ini.
Sebelumnya diberitakan, Jessica Kumala Wongso kembali mengajukan PK atas kasus pembunuhan Mirna Salihin atau yang dikenal dengan kasus kopi sianida.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyebut PK merupakan upaya hukum yang menjadi hak setiap pihak berperkara ketika dia tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Jessica memaparkan berbagai bukti baru untuk memperkuat PK yang mereka ajukan.