Simak Aturan Ganjil Genap dan Car Free Night di Puncak Selama Nataru
BOGOR, KOMPAS.com - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap setiap hari di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, selama libur Natal 2024 dan tahun baru 2025.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyatakan aturan ganjil genap ini berlaku mulai 25 Desember hingga 31 Desember 2024, setiap hari selama periode liburan.
“Kami akan melakukan rekayasa lalin ganjil genap, kemudian one way pada setiap harinya ketika libur Nataru,” ujar Rizky saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Selain ganjil genap, pada malam tahun baru, 31 Desember 2024, Polres Bogor akan menerapkan car free night (CFN) di jalur Puncak mulai pukul 22.00 WIB.
Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dilarang melintas untuk memastikan kenyamanan masyarakat yang sering menggelar kegiatan malam pergantian tahun.
"Car free night berlaku di jalur Puncak dan juga di wilayah Cianjur yang sudah berkoordinasi dengan Polres Cianjur," jelas Rizky.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan mengantisipasi bencana, Polres Bogor menyiapkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan ambulans yang akan siaga di lokasi strategis, seperti Gunung Mas dan Gadog.
Pemeriksaan kelayakan kendaraan besar (ramp check) juga dilakukan untuk memastikan kendaraan laik jalan.
Sebanyak 250 personel dikerahkan untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas, terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Sabhara, serta instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Basarnas.
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari kemacetan.
“Silakan para wisatawan yang ingin berwisata untuk datang lebih awal, kami masih memberikan akses melalui Ciawi sampai dengan pukul 22.00 WIB,” tutur Rizky.
Rizky juga menegaskan agar masyarakat melaporkan jika menemukan anggota polisi yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur. "Silakan dilaporkan ke Polres Bogor agar kami tindaklanjuti. Bila terbukti, akan kami tindak tegas," katanya.