Simak, Ini 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2025

Simak, Ini 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2025

Bisnis.com, JAKARTA — Ada setidaknya 144 jenis penyakit yang pengobatannya pasti ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2025 ini.

Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

Sejak 2014, Undang-Undang (UU) menetapkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, maka masyarakat bisa mendapatkan perawatan kesehatan secara gratis atau cuma-cuma.

Meski demikian, beberapa penyakit tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena satu dan lainnya.

Namun hingga Januari 2025 ini, ada 144 penyakit yang pengobatannya pasti ditanggung oleh asuransi kesehatan milik pemerintah ini.

selanjutnya…

Sumber