Simak, Ini Jadwal Rekayasa Lalin Tol Japek-Jagorawi Saat Natal dan Tahun Baru
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Ini bisa menjadi panduan perjalanan bagi masyarakat yang ingin bepergian saat Nataru 2024/2025.
Berikut informasinya
Dikutip dari situs Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), diperkirakan sekitar 110 juta orang akan bepergian pada masa Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Momen libur akhir tahun itu akan diberlakukan pengaturan lalu lintas berupa one way serta contra flow.
Hal tersebut dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.
"Saat libur Natal dan Tahun Baru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow)," kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani.
Berikut jadwal one way dan contra flow di masa Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Selain itu, SKB tersebut juga menginformasikan pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan dihentikan sementara selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, mulai dari tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB.
Ada mudik gratis Nataru 2024/2025 dari Ditjen Hubdat dengan total kuota sebanyak 3.500 orang. Ditjen Hubdat menyiapkan 88 bus dan 2 truk untuk mengangkut 60 unit motor. Berikut rincian infonya.
Ini rute mudik gratis Nataru 2024/2025 dari Ditjen Hubdat dengan masing-masing unit berkapasitas 40 orang.
Bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kampung Rambutan pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024. Sementara, untuk keberangkatan sepeda motor dengan truk, rencananya dilakukan pada Senin 23 Desember 2024 dari Terminal Pulo Gebang.