Sindikat Pencurian Kabel Hanya Sasar Kabel Telkom, Beraksi dalam Satu Malam

Sindikat Pencurian Kabel Hanya Sasar Kabel Telkom, Beraksi dalam Satu Malam

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, sindikat pencurian kabel di Cipayung, Jakarta Timur, hanya menyasar kabel milik Telkom saja dengan menggali beberapa lubang di pinggir jalan.

“Untuk pencurian kabel hanya menyasar kabel telkom saja,” kata Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra Wardana saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2024).

Girindra berujar, sindikat pencurian kabel telekomunikasi milik Telkom ini beranggotakan 16 orang. Pelaku berinisial P berperan sebagai pemberi perintah sekaligus sopir, pelaku berinisial K sebagai pengawas, dan 14 orang lainnya merupakan kuli.

Sindikat pencurian kabel telekomunikasi milik Telkom ini, kata Girindra, sudah melancarkan aksinya sebanyak lima kali sejak November 2024. Setiap kali beraksi, mereka selalu mencari waktu dari malam ke dini hari.

“Betul, cukup satu malam, beres,” ujar dia.

Setelah aksinya rampung, ke-16 tersangka kembali menutup lubang galian dengan pasir dan semen agar tidak dicurigai oleh warga sekitar atau pengendara yang melintas.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 16 orang anggota sindikat pencurian kabel telekomunikasi milik Telkom di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (30/12/2024) pukul 02.00 WIB.

Para pelaku berinisial P, K, YR, T, IS, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH tertangkap basah oleh Tim Patroli Presisi Perintis Polda Metro Jaya karena tidak dapat menunjukkan surat tugas atau izin resmi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 65 potongan kabel hitam, lima cangkul, lima belencong, satu kapak, satu unit truk dengan nomor polisi BE 8275 PQ, dan satu mobil pikap Suzuki bernomor polisi B 9757 ZAB.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

Sumber