Sisa Dana Hibah Bawaslu Rp 829 Juta Dikembalikan ke Pemkab Kebumen

Sisa Dana Hibah Bawaslu Rp 829 Juta Dikembalikan ke Pemkab Kebumen

KEBUMEN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen menerima pengembalian sisa dana hibah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen sebesar Rp 829.396.691.

Pengembalian dana tersebut diserahkan dalam bentuk laporan penggunaan dana hibah yang diterima oleh Sekda Edi Rianto pada Rabu (9/4/2025) di ruang kerjanya.

Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024, pihaknya menerima dana hibah dari Pemkab Kebumen sebesar Rp 10.169.580.000.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 8.336.419.372 telah digunakan pada tahun 2024, menyisakan Rp 1.833.160.628.

Pada tahun 2025, Bawaslu kembali menggunakan Rp 1.003.763.937 untuk keperluan operasional, sehingga sisa saldo yang ada saat ini adalah Rp 829.396.691.

"Untuk sisa saldonya sudah kita kembalikan ke rekening kas daerah," ujar Yasir dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com.

Yasir juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, antara lain honorarium untuk SDM Bawaslu dan badan AdHoc, perjalanan dinas, kegiatan pengawasan, peningkatan kapasitas, hingga tahap akhir pelaksanaan Pilkada.

Bawaslu diberikan batas waktu tiga bulan setelah pengusulan penetapan calon terpilih untuk menyerahkan laporan penggunaan dana hibah.

Selain dana hibah dari Pemkab Kebumen, Bawaslu Kebumen juga menerima dana hibah dari Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 4.785.600.000. Dana tersebut digunakan untuk honorarium Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PKD) dan Petugas Pemutakhiran Data Sementara (PTPS) selama Pilkada.

Sekda Edi Rianto menyampaikan apresiasi atas kinerja Bawaslu dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kebumen, yang berjalan dengan baik dan lancar.

"Tentu kita beri apresiasi karena Bawaslu bersama KPU dan semua jajaran telah berhasil melaksanakan Pilkada ini dengan baik, aman, dan lancar, serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Edi.

Edi menambahkan, pengembalian dana hibah yang dilakukan oleh Bawaslu menandakan adanya efisiensi anggaran yang baik, dan sisa anggaran tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemda untuk keperluan lain yang menunjang kegiatan pemerintahan.

 

Sumber