Sistem Penghitungan Nilai dan Kelulusan Seleksi PPPK 2024

Sistem Penghitungan Nilai dan Kelulusan Seleksi PPPK 2024

Sistem penghitungan nilai dan kelulusan dalam seleksi pengadaan PPPK 2024 telah diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB (Kepmenpanrb) Nomor 347 Tahun 2024. Lantas, bagaimana sistem penghitungan nilai dan kelulusan seleksi PPPK 2024?

Sebelumnya, untuk diketahui bahwa tidak ada sistem passing grade dalam seleksi PPPK 2024 sehingga kelulusan pelamar dalam seleksi ini tidak ditentukan berdasarkan nilai ambang batas. Adapun sistem penentuan kelulusan adalah berdasarkan peringkat terbaik.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," demikian keterangan resmi dari Kementerian PAN-RB.

"Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik," demikian bunyi Diktum Kedua Puluh Sembilan dalam Kepmenpanrb Nomor 347 Tahun 2024.

Sehubungan dengan itu, maka pelamar ada baiknya memahami lebih lanjut tentang sistem penghitungan nilai tertinggi untuk seleksi PPPK 2024 sebagai persiapan pelaksanaan ujiannya. Merujuk pada Kepmenpanrb Nomor 347 Tahun 2024, berikut ini penjelasannya

Pertama, seleksi kompetensi PPPK 2024 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Ketiga seleksi kompetensi ini dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara berbasis komputer.

Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2024 adalah 145 butir soal, dengan rincian

Sistem pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2024 adalah sebagai berikut

Dengan pembobotan nilai yang demikian, maka ditetapkan bahwa nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara PPPK 2024 adalah sebesar 670 poin, dengan rincian

Pelamar yang dinyatakan lulus adalah yang memiliki nilai kumulatif tertinggi. Selain itu juga diberlakukan secara berurutan sebagai berikut

Demikian penjelasan tentang sistem penghitungan nilai dan kelulusan dalam seleksi PPPK 2024. Meski tidak ada passing grade atau nilai ambang batas, pelamar dapat mempersiapkan diri untuk bisa memperoleh nilai tertinggi, baik secara kumulatif maupun untuk masing-masing jenis seleksi kompetensi, agar dapat dinyatakan lulus.

Simak juga Video ‘Rencana Mendikdasmen Evaluasi Penempatan Guru P3K di Sekolah Negeri’

[Gambas Video 20detik]

Sumber