Siswa SMA Jadi Korban Hubungan Seks Sejenis, Sempat Digilir 2 Pria Tak Dikenal

Siswa SMA Jadi Korban Hubungan Seks Sejenis, Sempat Digilir 2 Pria Tak Dikenal

KUPANG, KOMPAS.com - Ada sejumlah fakta menarik dalam kasus sejumlah siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi korban hubungan seksual sejenis oleh PFKS alias Kung (34).

Kung adalah seorang pria yang bekerja sebagai guru honorer di salah satu SMA di Kota Kupang. Dia juga adalah guru seni, yang mengajari tarian untuk anak-anak SMP dan SMA.

Salah satu korban berinisial IG (16), dicabuli atau disodomi oleh Kung, sejak masih duduk di bangku SMP.

Saat mencabuli IG, Kung memvideokan aksinya. Video tak senonoh itu digunakan Kung sebagai senjata untuk menakuti IG, jika tidak menuruti kemauannya berhubungan badan sesama jenis.

"Kepada orangtuanya, korban menceritakan sudah menjadi korban sejak tahun 2021 saat tergabung dalam ekskul tari di salah satu SMP swasta di Kupang."

"Kejadian berlanjut 2022, 2023 korban SMA dan tahun 2024 bulan Juli dan bulan Agustus 2024," kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi, kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Kepada orang tua dan polisi, lanjut Patar, korban mengaku dicabuli di kamar mandi SMP, kamar kos tersangka di wali kota, kos di Kayu Putih dan di kos di Bakunase.

"Ada beberapa perbuatan cabul dividiokan oleh tersangka dan saat bulan Juli 2024 ada nomor Hp yang tidak dikenal mengancam korban akan menyebarkan video dan dijawab korban untuk tidak menyebarkan video tersebut."

"Nomor Hp tersebut meminta bertemu di kamar kos tersangka di daerah Bakunase," ungkap dia.

Saat korban tiba di kamar kos, korban diminta berhubungan dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Karena takut dengan ancaman, korban menuruti keinginan tersangka untuk berhubungan dengan pria tak dikenal.

Ancaman yang sama terkait video seks akan disebar kembali diterima korban, melalui pesan singkat yang dikirim pelaku.

Korban kembali bertemu di kamar kos pelaku. Ketika bertemu sudah ada pelaku Kung dan seorang pria yang tidak dikenal di dalam kamar.

"Mereka kembali melakukan hubungan badan bergiliran," kata dia.

Pencabulan sesama jenis itu terungkap setelah orang tua salah satu korban melihat percakapan dalam telepon genggam anaknya dengan pelaku PFKL.

Isi percakapan itu membahas tentang seks yang mengarah ke hubungan sesama jenis.

Lalu, orang tua menanyakan kepada korban dan diakui korban. Korban pun mengaku ada temannya juga mengalami hal yang sama.

Karena tak terima, orang tua melaporkan kejadian itu ke Polda NTT.

Usai menerima laporan, polisi mencari keberadaan pelaku yang juga merupakan pelatih sanggar tari.

Polisi menuju tempat tinggal pelaku di Perumahan Oebufu Permai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, namun tak ditemukan.

Pelaku diketahui sedang berlibur di kampung halamannya di Kabupaten Flores Timur dan akan kembali ke Kota Kupang menggunakan kapal fery.

Setelah tiba di Pelabuhan Bolok pada Sabtu (4/1/2025) subuh, pelaku dibekuk.

Pelaku digelandang ke Markas Polda NTT untuk diinterogasi dan langsung ditahan.

"Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Patar.

Sumber