Siswi SD di Rembang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual 4 Temannya
REMBANG, KOMPAS.com - Seorang siswi SD di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban perundungan dan pencabulan teman satu sekolahnya. Pelaku diduga berjumlah empat siswa.
Perbuatan memilukan itu terjadi pada Jumat (13/12/2024) lalu. Akibatnya, korban mengalami trauma dan sakit pada kelaminnya.
Kepala desa di mana korban tinggal saat ditemui di kantornya, Rabu (18/12/2024) mengungkapkan menurut informasi dari ibu korban, korban baru menceritakan apa yang dialaminya di sekolah kepada sang ibu, pada Sabtu malam (14/12/2024).
Ada empat pelaku yang diduga melakukan perundungan dan kekerasan seksual, mereka satu sekolah dan satu RT dengan korban.
"Para pelaku warga sini juga, satu RT sama korban. Keempatnya berinisial F, R, D, dan Y, mungkin kelas 6 ada tiga, kelas 5 ada satu," kata dia kepada wartawan.
Dia menyebut, cerita dari ibu korban, ada luka di bagian kemaluan korban, sehingga korban merasakan sakit saat buang air kecil. Bahkan, pelaku melakukan kekerasan pada kemaluan korban dengan menggunakan kayu.
"Itu katanya ibu korban seperti itu, untuk kebenaran seperti apa biar pak polisi yang melakukan penyelidikan. Yang jelas ini benar terjadi kasus seperti itu di desa kami dan kasus itu sudah dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Rembang," tutur dia.
Sementara itu, seorang Komite sekolah tempat korban bersekolah menuturkan menerima informasi dari pihak korban, pada Sabtu malam (14/12/2024).
Kemudian, dirinya bersama Kepala Desa melapor ke Polsek Lasem dan mengantar korban untuk visum.
"Saat itu juga kami segera datang ke Polsek Lasem dan visum di RSI. Hasilnya kurang jelas, kita teruskan ke RSUD Sutrasno, tapi tidak ada perawatnya," ujar dia.
Satu hari kemudian mereka melapor ke Polres Rembang dengan membawa surat visum dari RS Bhina Bhakti Husada.
"Dari visum RSI sudah nampak di situ ada luka, bahkan ada luka lama, ada luka baru, cuma kurang jelas. Maka dari itu disarankan ke rumah sakit yang lebih bagus. Iya (ada luka) di kemaluannya," pungkas dia.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Dwi Heri Utomo mengatakan, sudah menerima laporan kasus tersebut.
Pihaknya tengah melakukan pengkajian dan penyelidikan.
"Sementara ini masih kami kaji dan kami lakukan penyelidikan. Ada memang kemarin orangtuanya mengadu ke kami. Nanti kami akan lebih hati-hati karena anak berhadapan dengan hukum, dijamin oleh undang-undang," kata Heri.