Siswi SMP di Palu Dicekoki Miras-Diperkosa Pacar Bareng 9 Pria
Polisi menangkap 10 orang pria yang diduga memperkosa siswi SMP berusia 14 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Para pelaku sebelumnya memaksa korban menenggak minuman keras (miras) hingga mabuk berat.
Korban diperkosa dalam rumah kosong di Kecamatan Ulujadi, Palu pada Sabtu (2/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Mirisnya, salah satu pelaku berinisial HS (16) merupakan pacar korban.
"Mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Muhammad Reza, dilansir detikSulsel, Jumat (15/11/2024).
Polisi telah menangkap pacar korban dan 9 pelaku lainnya berinisial AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HH (16), AW (18), dan SN (21).
Kejadian berawal saat HS dan 3 pelaku lainnya mengajak korban nongkrong bermalam minggu di sebuah rumah kosong. Salah satu pelaku kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 10 ribu untuk membeli miras cap tikus.
"Setelah itu pelaku minum bersama dan memaksa korban minum sama-sama yang awalnya korban menolak atau tidak mau namun pelaku memaksa korban," bebernya.
Tak lama setelah pesta miras, 6 pelaku lainnya datang ke lokasi. Para pelaku kemudian patungan untuk kembali membeli miras cap tikus dan lem fox.
Setelah korban mabuk berat, para pelaku kemudian membopong korban ke salah satu kamar dan memperkosa korban secara bergantian.
Baca selengkapnya di sini