Situasi Terkini Rumah Hasto Kristiyanto yang Digeledah KPK, Dijaga Ketat Polisi
BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).
Belasan penyidik disebut mendatangi kediaman tersangka kasus dugaan suap tersebut sejak pukul 14.00 WIB.
Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat tiga mobil Kijang Innova berwarna hitam milik penyidik KPK terparkir tak jauh dari rumah Hasto. Sementara, para penyidik tak terlihat karena tengah melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Sebanyak sembilan personel Polri mengawal penggeledahan tersebut dan berjaga di depan kediaman Hasto. Para personel Korps Bhayangkara terlihat berseragam lengkap dengan senjata tajam laras panjang.
Selain itu, terdapat lima anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana, organisasi sayap PDI-P yang juga berjaga di depan rumah Hasto.
"(Penggeledahan) dari jam 14.00 WIB," kata seorang anggota Satgas Cakra Buana di lokasi.
Diberitakan, KPK menggeledah rumah Hasto pada Selasa (7/1/2025).
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.
Tessa mengatakan, KPK akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.