SKSG UI Dukung Kapolri Dorong Pendekatan Restorative Justice
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) mengapresiasi komitmen Kapolri mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum.
"Jadi restorative justice saya kira sangat luar biasa dan diapresiasi dan berharap ke depan terus akan menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum Polri yaitu mengedepankan restorative justice," kata Direktur SKSG UI Athor Subroto kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Athor juga sepakat dengan Kapolri bahwa dengan langkah restorative justice dapat memberikan keadilan bagi korban ataupun pelaku. Selain itu, menurutnya, pendekatan restorative justice dapat menghemat anggaran negara.
"Saya kira dengan penegakan ini korban maupun pelaku kejahatan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Dan ini berdampak kepada efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh negara," ucapnya.
Athor juga memuji kinerja kepolisian dalam menangani keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) pada 2024 yang dikenal sebagai tahun politik. Selain itu, dia melihat penanganan menghadapi hari besar keagamaan seperti Natal dan libur tahun baru ditangani Polri dengan baik.
"Bagi saya apa yang sudah dilakukan oleh Polri ini impresif atau mengesankan buat saya. Pada tahun 2024 kita tahu bahwa ini adalah tahun politik kita, ada pilpres, ada pilkada, dan sebagainya, tetapi kita lihat bahwa tahun politik itu kejadian pemilu, pilkada, atau pilpres berjalan dengan baik," ungkapnya.
"Saya kira itu sangat impresif sekali dalam hal ini ya, mengatur bagaimana kamtibnas di 2024 sungguh sangat baik walaupun merupakan tahun politik dan banyak perayaan-perayaan keagamaan berjalan dengan baik dan lancar dan juga aman," sambungnya.
Athor juga sependapat dengan Komisi III DPR RI soal cara Polri dalam menghadapi aduan masyarakat. Menurutnya, kepolisian menjadi lembaga yang sigap merespons aduan masyarakat.
"Pandangan saya respons cepat yang diambil Polri dari berbagai kejadian atau kasus-kasus yang menjadi atensi masyarakat saya kira dalam hal ini Polri sekali lagi saya banyak-banyak mengapresiasi karena Polri menunjukkan kesigapan langkah dan ketegasan kepada apa-apa yang menjadi perhatian kasus masyarakat," tuturnya.
Dia lalu memberikan catatan terkait harapan dan tantangan Polri pada 2025. Dia berharap Polri memanfaatkan teknologi informasi lebih efisien untuk upaya mitigasi dan penegakan hukum.
"Dan juga melakukan proses preemptive action, yang bisa menggagalkan suatu tindakan kejahatan yang belum terjadi. Saya kira proses antisipasi ini bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang lebih baik," imbuhnya.
"Dan ini sudah terbukti ketika Polri memanfaatkan teknologi informasi maka situasi-situasi yang mungkin akan mengakibatkan kegaduhan, mengakibatkan keriwehan di masyarakat bisa diantisipasi dengan baik," pungkas Athor.