Soal Darso Diburu Polisi Jogja hingga Semarang, Polda Jateng Belum Mengetahui Alasannya
SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah belum mengetahui alasan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta memburu Darso (43) hingga ke Mijen, Kota Semarang.
Seperti diketahui, sebelum meninggal, Darso dijemput sejumlah petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Saat itu, para pelaku membawa korban dalam kondisi sehat pada 21 September 2024.
Namun, setelah beberapa jam, keluarga korban menerima kabar bahwa Darso tengah dirawat di rumah sakit dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.
Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa belum mendapatkan informasi soal penyebab Darso diburu hingga Semarang.
"Saya belum mendapatkan jawaban itu," ungkap Dwi saat ditemui di Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).
Dia meyakini, Polda Yogyakarta akan menyampaikan alasan tersebut secara gamblang.
"Itu dari Polda DIY yang akan menyampaikan," tambahnya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma tak menyangkal ada anggotanya yang memburu Darso hingga ke Kota Semarang.
Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 pukul 06.00 mendatangi kediaman Darso di Semarang
"Dalam rangka (kedatangan tim) mengirimkan surat klarifikasi (kepada Darso)," katanya.
Saat bertemu dengan Darso, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menanyakan ke Darso apakah pernah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli di Yogyakarta.
Saat itu, Darso tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di Kota Yogyakarta. Namun setelah diberi bukti CCTV, Darso baru mengakuinya.
Aditya menyampaikan, setelah mengakui kecelakaan itu, Darso lalu mengajak Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke lokasi rental mobil dan ke tempat dua orang temannya yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.
"Petugas menyarankan yang bersangkutan (Darso) berpamitan dulu ke istri. Namun, yang bersangkutan menyampaikan tidak perlu dengan alasan tidak enak sama tetangga," katanya.
Saat mobil baru berjalan 500 meter, tiba-tiba Darso meminta izin kepada petugas untuk pergi untuk buang air kecil. Lalu para petugas mengizinkan Darso untuk buang air kecil.
Setelah buang air kecil Darso meminta tolong petugas untuk mengambilkan obat untuk penyakit jantung yang dideritanya ke rumah.
Namun, oleh petugas Darso disarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit. Usulan petugas itu lalu disetujui Darso, dan petugas membawa Darso ke Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.
Kedatangan Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta diyakini tanpa memperlihatkan surat tugas maupun surat penangkapan.
"Ditunjukan pun tidak. Surat tugas, surat penangkapan tidak ada. Istrinya juga tak pernah menerima apa-apa," kata Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor.
Untuk itu, dia membantah adanya narasi yang menyebut bahwa para pelaku datang ke Kota Semarang untuk memberikan surat pemanggilan kepada korban.
"Kedatangan mereka ke Semarang yang katanya memberikan surat panggilan atau apa itu kami sayangkan karena sampai hari ini kami tidak menerima surat apapun," ujar dia.
Bahkan, korban juga tak pernah mendapatkan surat apapun dari pihak kepolisian.
"Korban itu kan tak pernah menerima surat apapun," ungkap Antoni.