Soal Efisiensi PT Sritex, Manajemen: Mungkin Sekitar 20 Persen dari Total Karyawan

Soal Efisiensi PT Sritex, Manajemen: Mungkin Sekitar 20 Persen dari Total Karyawan

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Presiden Direktur (Presdir) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan membenarkan, adanya efisiensi karyawan di perusahaan yang dipimpinnya.

Efisiensi karyawan dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan karena memang dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil nasional sedang tidak baik-baik saja.

"Jadi memang efisiensi itu seperti saya sampaikan beberapa terakhir ini guncangan di sektor tekstil nasional sangat luar biasa. Efisiensi-efisiensi harus dilakukan untuk keberlanjutan perusahaan kami," kata Wawan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR di Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024).

"Namun keputusan-keputusan untuk efisiensi itu semuanya berdasarkan keputusan komersil atau keputusan bisnis. Jadi bukan landasannya bahwa kita perusahaan yang mau bangkrut atau seperti apa," lanjutnya.

KOMPAS.com/Labib Zamani Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto saat mendampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

Menurut Wawan, ada sekitar 20 persen dari jumlah total karyawan yang terkena efisiensi.

Diketahui, jumlah karyawan perusahaan raksasa di bidang tekstil tersebut mencapai puluhan ribu orang.

"Efisiensi mungkin sekitar 20 persen ya dari jumlah total karyawan," ujarnya.

Wawan juga mengatakan, sebagian karyawannya ada yang diliburkan usai dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.

Wawan mengungkapkan, status pailit sangat mengganggu terhadap operasional PT Sritex.

Oleh karena itu, kata Wawan, Sritex melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pihaknya berharap, Mahkamah Agung bisa mengabulkan kasasi dan mencabut status pailit dari Sritex.

"Memang status pailit ini mengganggu operasional kami. Tapi tetap kami menghormati jalannya hukum yang sekarang ada sehingga upaya-upaya hukum yang sudah kami lakukan sekarang ini yaitu mengajukan kasasi," ungkap dia.

"Ini jadi satu fokus kami untuk bisa berusaha untuk mempercepat paling tidak keputusan dari Mahkamah Agung. Semoga Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit," imbuhnya.

Sumber