Soal Gelar Pahlawan, Yenny Wahid: Buat Gus Dur Mungkin Tidak Penting
JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Abdurahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, menganggap bahwa status pahlawan nasional yang diusulkan untuk ayahnya adalah sebuah kehormatan.
Ia mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang mengungkit usulan itu dalam lawatannya ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Namun, Yenny meyakini, Gus Dur tidak akan menganggapnya penting.
"Buat Gus Dur penting nggak sih simbol, status? Saya rasa kita semua sama jawab. Buat Gus Dur mungkin tidak terlalu penting," kata Yenny selepas peringatan haul Gus Dur dan Riyanto di kantor GP Ansor, Jakarta, Minggu (22/12/2024) malam.
"Bagi kami keluarga, silakan saja prosesnya berjalan natural. Dari dulu keluarga sih tidak pernah berharap apa-apa. Bagi kami yang paling penting kan justru pengetahuan masyarakat," tambahnya.
Yenny menilai, status pahlawan nasional itu dinilai lebih penting agar masyarakat, terutama generasi selanjutnya, dapat belajar nilai-nilai keteladanan dari Gus Dur.
Selain itu, menurut dia, itu merupakan pengakuan yang semestinya untuk Gus Dur secara legal-formal atas sumbangsih serta nilai-nilai yang diperjuangkan Gus Dur selama hidupnya buat bangsa dan negara.
Suri tauladan ini diyakini menjadi prasyarat masyarakat yang adil, rukun, dan maju.
"Yang paling penting adalah bahwa Gus Dur tetap ada di hati rakyat dan kerja-kerja Gus Dur diteruskan oleh masyarakat," ucap Yenny.
"Karena kan ketika Gus Dur masih ada, beliau memperjuangkan banyak sekali nilai. Nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai keadilan, nilai-nilai penghormatan terhadap keberagaman misalnya, nilai-nilai ketuhanan. Kita tentu berharap bahwa nilai-nilai itu akan dipraktikkan di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, usulan agar Gus Dur dijadikan pahlawan nasional kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, melontarkan hal tersebut pekan lalu.
Dikutip Antara, Cak Imin menuturkan PKB bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah meneguhkan kembali bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan kesalahan konstitusional dalam memimpin pemerintahan.