Soal Ipda Rudy Soik, Polri: Yang Berprestasi Akan Diberikan Reward
JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memastikan akan meninjau ulang keputusan pemecatan Ipda Rudy Soik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa peninjauan ulang masih berlangsung dan telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.
“Kebetulan kemarin sangat jelas disampaikan Pak Kapolda NTT bahwa Ipda Rudy Soik itu sudah menjadi bagian dari Polda NTT," ujar Sandi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Apa yang dikerjakan beliau didasari kebijakan pimpinan serta evaluasi dari Komisi III DPR RI sehingga akan menjadi masukan yang berarti bagi Kapolda,” tambah Sandi.
Sandi juga menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi.
“Pak Kapolri sering menekankan bahwa anggota yang berprestasi akan diberikan reward, sementara yang melanggar aturan akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa perkembangan kasus Ipda Rudy Soik telah dijelaskan secara komprehensif oleh Kapolda NTT.
“Mabes Polri sebagai otoritas dari atasan langsung di Polda NTT telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo juga menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Polda NTT adalah bagian dari sistem Polri, yang mencakup reward bagi anggota berprestasi dan punishment bagi yang melanggar disiplin, kode etik, atau aturan pidana.
“Ini adalah langkah Polri untuk terus memperbaiki kinerjanya. Kami menghargai masukan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, masyarakat, dan media, demi kemajuan Polri ke depannya,” tutup Trunoyudo.