Soal Jam Tangan, Dirdik Jampidsus Kejagung Siap Klarifikasi LHKPN

Soal Jam Tangan, Dirdik Jampidsus Kejagung Siap Klarifikasi LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengaku siap mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan jam mahal.

“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024) malam, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jam tangan Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.

Namun demikian, Abdul Qohar mengatakan bahwa jam tangan tersebut sudah dibeli sejak 5 tahun lalu dan tidak pernah dipertanyakan sebelumnya.

“Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul gak, gitu ya,” kata dia.

Bahkan, Abdul Qohar mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang ia kenakan itu.

Ia pun heran jam tangan itu baru menjadi sorotan akhir-akhir ini, padahal jam tersebut ia beli sejak belum menjabat sebagai direktur penyidikan.

“Jam tangan ini selalu saya pakai, tapi kenapa kok baru sekarang ditanyakan,” ujar Abdul Qohar melanjutkan.

Ia menuturkan, kondisi jam tangan itu pun sudah tidak mulu seperti baru karena telah lama ia kenakan.

“Ini baut nya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.

Sumber