Soal JI, Densus 88 Sebut Pendekatan Humanis Mampu Redam Paham Radikal
SOLO, KOMPAS.com - Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Irjen Pol Sentot Prasetyo menegaskan, pendekatan humanis mampu meredam paham radikal tanpa harus menggunakan kekerasan.
Pendekatan ini mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan kesadaran bersama.
Dalam sosialisasi dan deklarasi puncak pembubaran organisasi Jamaah Islamiyah (JI) di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12/2024), Sentot menyampaikan, pengalaman ini memberikan pelajaran berharga. Tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga negara-negara sahabat.
"Melalui pengalaman ini kita telah menunjukkan bahwa paham radikal dan aksi kekerasan tidak bisa dilawan dengan hard approach atau cara-cara represif semata," ujar Sentot.
Pendekatan humanis yang diutamakan, seperti diskusi dan dialog, terbukti berhasil dengan kembalinya mantan anggota JI ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Sentot, pembubaran organisasi JI merupakan peristiwa bersejarah dan puncak dari proses panjang yang dimulai sejak 2019 melalui komunikasi intensif dengan para amir JI.
"Ini baru pertama kali di dunia organisasi teror sebesar JI membubarkan diri atas kemauannya sendiri," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menekankan, bubarnya JI adalah momentum untuk memperkuat bangsa.
"Bersama-sama saling menjaga dan gabung untuk memperkuat dalam prosesnya kita bersama-sama saling meningkatkan dan pendampingan dengan stakeholder terkait," kata Listyo Sigit.
Sebagai bukti pembubaran organisasi terlarang ini, 92 pondok pesantren yang sebelumnya terafiliasi dengan JI akan dievaluasi oleh Kementerian Agama.
Selain itu, berbagai alat dan senjata, termasuk senjata api, puluhan kilogram bahan peledak, dan berbagai logistik lainnya telah diserahkan.