Soal Kasus Hasto, Politikus PDI-P: Belum Ada Apa-apanya, Sekjen PDI Pernah Diculik 10 Hari

Soal Kasus Hasto, Politikus PDI-P: Belum Ada Apa-apanya, Sekjen PDI Pernah Diculik 10 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Panda Nababan menilai bahwa apa yang menimpa partainya belakangan ini belum ada apa-apanya. Termasuk, kasus dugaan korupsi menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Dia pun mengungkit bahwa PDI-P pernah mengalami kasus sekjen yang diculik sampai 10 hari dan tidak ada kabarnya.

"Dengan apa yang terjadi sama PDI Perjuangan ini, lebih dari ini, kita alami lebih parah. Waktu Alexander Litaay dulu diculik. Diculik terus hilang," kata Panda Nababan saat ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

"Jadi, kalau ini (Sekjen Hasto) dipanggil-panggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) begini enggak, enggak ada apa-apanya ini," ujarnya melanjutkan.

Dari kasus penculikan Alexander, menurut Panda, PDI-P sudah pernah lebih menderita ketimbang kriminalisasi lewat kasus hukum Hasto.

"Artinya lebih menderita dari sini sudah dialami PDI. Itu sekjennya, lho. Itu sampai 10 hari hilang," kata Panda Nababan.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa PDI-P ini telah mengalami ujian berulang kali dan selalu bisa melaluinya.

Panda pun mengungkit peristiwa kerusahan 27 Juli atau Kudatuli, di mana kantor DPP PDI-P di Menteng diserang pada tahun 1996.

"Artinya partai ini sudah melewati itu. Sudah mengalami itu. Diserbu, sudah 27 Juli. Diusir-usir dari kantor. Jadi, kalau kesan saya, partai ini makin solid," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap bersama-sama mantan kader PDI-P Harun Masiku.

Hasto diduga turut memberikan uang suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar kader PDI-P Harun Masiku menjadi anggota DPR periode 2019-2024 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Selain itu, Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun yang berstatus buron sejak 2020.

Sumber