Soal Kenaikan Tarif Transjakarta, Pengamat: APBD Jakarta Masih Bisa Tanggung Subsidi

Soal Kenaikan Tarif Transjakarta, Pengamat: APBD Jakarta Masih Bisa Tanggung Subsidi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana kenaikan tarif Transjakarta yang tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mendapat penolakan dan kritik tajam.

Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota (FAKTA) Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, menilai bahwa wacana kenaikan tarif transportasi umum tersebut bukanlah kebijakan yang tepat.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta yang mencapai Rp 85,1 triliun dianggap masih memungkinkan untuk mensubsidi biaya operasional Transjakarta bagi masyarakat Jakarta.

"Subsidi untuk operasional Transjakarta hanya sekitar Rp 3,57 triliun, sehingga APBD Jakarta masih dapat menutupi biaya operasional tersebut," ujar Tigor kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).

Kenaikan tarif Transjakarta justru bisa berdampak negatif terhadap mobilitas masyarakat, terutama bagi kalangan yang sangat bergantung pada transportasi publik untuk kegiatan sehari-hari.

"Jangan naikkan tarif Transjakarta. Subsidi diberikan ke Transjakarta atau angkutan umum agar warga lebih menggunakan transportasi publik dan mengurangi kemacetan Jakarta," tambah Tigor.

Tigor menyarankan agar Pemprov Jakarta mempertimbangkan kebijakan untuk membuat transportasi umum seperti Transjakarta gratis, setidaknya untuk lapisan masyarakat tertentu yang membutuhkan.

Kebijakan itu dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke transportasi publik, yang pada akhirnya akan mengurangi volume kendaraan pribadi.

"Kemacetan Jakarta merugikan Rp 168 triliun per tahun. Jika Jakarta lepas dari atau dapat mengurai kemacetan, maka keuntungannya adalah Rp 168 triliun yang sebelumnya menjadi beban kerugian kota Jakarta," kata Tigor.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji usulan kenaikan tarif yang telah diajukan, termasuk usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Namun, Syafrin belum dapat memastikan kapan keputusan terkait kenaikan tarif tersebut akan diambil, meskipun diperkirakan kajian internal akan selesai pada akhir tahun 2024.

"Sudah masuk usulannya, kami masih mendalami hasil kajian yang sudah disampaikan," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Saat ini, tarif TransJakarta yang berlaku adalah Rp 3.500, yang sudah bertahan sejak tahun 2007 tanpa ada perubahan.

Adapun wacana kenaikan tarif ini pertama kali muncul pada tahun 2023, dengan usulan tarif yang lebih tinggi pada jam sibuk, antara Rp 4.000 hingga Rp 5.000.

Rencana ini kemudian mendapat perhatian publik, termasuk melalui survei yang dilakukan oleh PT TransJakarta pada tahun tersebut.

Namun, keputusan final mengenai kenaikan tarif masih terus dipertimbangkan oleh pihak terkait.

Sumber