Soal Libur Sekolah saat Bulan Puasa Sudah Diputuskan, Pemerintah Segera Umumkan

Soal Libur Sekolah saat Bulan Puasa Sudah Diputuskan, Pemerintah Segera Umumkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, keputusan mengenai usulan libur sekolah saat Ramadhan 1446 Hijriyah telah diambil.

Keputusan itu diputuskan berdasarkan berdasarkan hasil rapat lintas kementerian. Dari Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil keputusan, menurut Menag Nasaruddin akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Itu akan kami umumkan. Sudah dirapatkan itu," kata Nasaruddin dengan singkat saat ditemui usai acara Tanwir I ‘Aisyiyah periode 2022-2027 di Hotel Tavia, Heritage, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

Terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati dan saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.

"Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Muti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Kamis (15/1/2025).

Muti menyebut, ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.

"Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa," kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 pertama kali diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i.

Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.

Sumber