Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan, Nasaruddin Diminta Tak Bersikap Seperti Menag Sebelumnya

Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan, Nasaruddin Diminta Tak Bersikap Seperti Menag Sebelumnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tak bersikap sama seperti menteri agama sebelumnya, Yaqut Chilil Qoumas soal pembagian kuota haji tambahan.

Ia mengungkapkan, Yaqut tak menghormati keputusan rapat bersama anggota Komisi VIII DPR RI tentang kuota haji tambahan yang sudah disepakati mestinya hanya untuk kuota program haji reguler.

Namun, Kementerian Agama (Kemenag) saat itu akhirnya mengambil keputusan sendiri untuk juga mengalihkan kuota tambahan itu untuk program haji khusus.

“Jadi terus terang ini kaitannya dengan masalah kuota jangan sampai terulang lagi. Kemarin, kenapa kami harus melakukan pansus dan angket dikarenakan komunikasi kita jelek dengan mitra,” ujar Abdul dalam rapat kerja (raker) dengan Kemenag di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Ia menyampaikan, saat itu para anggota dewan bisa saja bertindak lebih jauh pada sikap Kemenag yang sewenang-wenang.

Namun, Abdul menyampaikan, langkah itu tak diambil karena masih mempertimbangkan Presiden ke 7 RI Joko Widodo.

“Tidak ada yang namanya komunikasi yang baik. Kami dianggap ini, Komisi VIII ini, anak bawang semua. Kami kalau tidak melihat Pak Presiden, Pak Jokowi, sudah kita mau ramaikan sekalian,” tuturnya.

“Sudah dari mulai (Yaqut) jadi menteri, kami sudah tidak dianggap. Sampai masalah haji kami juga tidak dianggap,” ujar dia. 

DPR RI sempat membuat pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ibadah haji 2024.

Mulanya, pembentukan pansus itu dipicu kebijakan Kemenag yang membagi rata kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk haji reguler dan haji khusus atau furoda.

Hal itu dianggap para anggota dewan menyalahi aturan dan kesepakatan dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI.

Namun, sampai masa kerja DPR RI periode 2019-2024 berakhir, Yaqut tidak pernah memenuhi undangan pansus haji untuk dimintai keterangan.

Saat ini, posisi Yaqut sudah digantikan oleh Nasaruddin Umar yang dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Menag.

Sumber