Soal Pembatasan Medsos Anak, Pratikno: Kita Tunggu Keputusan Sidang Kabinet

Soal Pembatasan Medsos Anak, Pratikno: Kita Tunggu Keputusan Sidang Kabinet

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar diskusi dengan peneliti Litbang Kompas Yohanes Advent, Wakil Manager Media Sosial Harian Kompas Angger Putranto, dan wartawan Harian Kompas Laraswati Ariadne. Diskusi tersebut bertemakan ‘Memupuk Literasi Digital Anak dalam Bermedia Sosial Secara Bijak’.

Menko PMK, Pratikno, mengatakan acara diskusi tersebut merupakan ajang bagi Kemenko PMK berbelanja ide sebelum memutuskan kebijakan pembatasan medsos bagi anak-anak. Pemaparan peneliti sekaligus manager dari Kompas akan menjadi pertimbangan Pratikno sebelum mengambil kebijakan.

"Kita ini shopping ide ya, mencari inspirasi termasuk tadi dari Kompas dalam rangka agar kita bisa memberikan masukan secara tepat ya, nanti kebijakan pemerintah bisa lebih tepat dengan mempertimbangkan banyak aspek. Ini adalah salah satu acara yang memang dimaksudkan untuk memperdalam isu tersebut," kata Pratikno saat wartawan menemuinya di kantor Kemenko PMK, Senin (20/1/2025).

Menurut Pratikno penggunaan medsos oleh anak-anak dapat dilihat dari dimensi negatif maupun positif. Pertimbangan negatif atau positif itu akan dibahas oleh pemerintah melalui sidang kabinet.

"Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dicegah, tetapi juga ada sisi positif, paling tidak itu yang tadi kami tangkap dari teman-teman Kompas," kata Pratikno.

"Sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari beberapa lintas kementerian yang diputuskan di sidang kabinet. Nah nanti seperti apa keputusannya kita tunggu," tambahnya.

Terkait dengan pembuatan undang-undang pembatasan medsos bagi anak-anak, Pratikno menyerahkan hal itu pada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Menurut Pratikno, Menkomdigi akan menjadi kementerian yang memimpin pembentukan undang-undang tersebut.

"Belum, nanti kita update ya. Komdigi itu nanti yang lead," kata Pratikno.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan aturan pemerintah mengenai akses media sosial (medsos) ramah anak. Rencana tersebut dibahas usai Meutya bertemu Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1) lalu.

"Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajek, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu. Sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan," kata Meutya.

Simak juga Video ‘Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Medsos pada Anak Seperti di Australia’

[Gambas Video 20detik]

Sumber