Soal Pembatasan Usia Bermedsos, Menkomdigi: Presiden Soal Anak-anak Sangat Atentif
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap perlindungan anak-anak.
Meutya mengatakan ini saat disinggung apakah turut membahas aturan pembatasan usia untuk mengakses media sosial bagi anak-anak saat bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).
Menurut dia, saat ini pemerintah masih membahas berbagai opsi perlindungan anak-anak di ranah digital.
"Persisnya nanti kita lihat seperti apa (masih dibahas). Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif," kata Meutya.
Meski begitu, ia mengatakan, Presiden Prabowo meminta agar pembahasan ketentuan itu dapat dilanjutkan dan dipelajari agar bisa dilaksanakan secepatnya.
Terlebih, digitalisasi dan efek ikutannya makin dirasakan.
"Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari, dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," jelas Meutya.
Sebelumnya, Meutya mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan aturan terkait wacana pengaturan batas usia mengakses media sosial (medsos).
Aturan tersebut dikeluarkan untuk mengakomodasi usulan pembentukan UU yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial, menyusul diberlakukannya hal serupa di Australia.
"Pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu (mengenai batas usia mengakses medsos)," kata Meutya.
Meutya mengakui, pembentukan UU tersebut bisa memakan waktu lama karena DPR masih mengkaji wacana tersebut. Pihaknya juga ingin mempelajari pembatasan usia bermedsos ini secara lebih detail.