Soal Pembentukan Kementerian HAM, Menko Yusril: Prabowo Mungkin Dapat Ilham dari Gus Dur
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mungkin terinspirasi dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid soal pembentukan Kementerian HAM.
Ia menyebutkan, Gus Dur sempat membentuk Kementerian Negara Urusan Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh almahrum Hasballah M. Saad, seorang aktivis HAM dari Aceh.
“Kita juga pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid untuk pertama kalinya dibentuk Kementerian Negara Hak Asasi Manusia, yang pada waktu itu dipimpin oleh seorang menteri, aktivis HAM dari Aceh, almahrum, Doktor Hasballah M Saad,” ujar Yusril dalam perayaan Puncak Hari HAM di TMII, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Bagi Yusril, para pemimpin Indonesia sejak zaman kemerdekaan memang sudah memperjuangkan nilai-nilai HAM dalam berbagai aturan yang berlaku.
Salah satu yang memiliki langkah progresif adalah Gus Dur.
Namun, Kementerian Negara Urusan Hak Asasi Manusia itu tak berjalan lama setelah kemudian duilebur dalam Kementerian Hukum dan Perundang-undangan dan sempat juga memiliki nama Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
Tapi, situasi itu kemudian dipulihkan oleh Presiden Prabowo saat ini yang menunjuk Natalius Pigai untuk menjadi Menteri HAM.
“Yang sangat menarik ketika Presiden Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden dan membentuk kabinet, beliau mungkin mendapat ilham dari Presiden Abdurrahman Wahid, menciptakan kembali, menghadirkan kembali, Kementerian HAM,” paparnya.
“Yang kalau Gus Dur melantik aktivis HAM dari Aceh, maka Presiden Prabowo Subianto melantik aktivis HAM dari Papua, Pak Natalius Pigai, sebagai Menteri HAM,” sambung dia.
Terakhir, Yusril menekankan bahwa pemerintahan Prabowo bakal kembali membentuk Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
Nantinya, aturan itu bakal menjadi payung hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan HAM berat yang terjadi di masa lalu.
“Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” imbuh dia.