Soal Peneliti ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi Finalis OCCRP, Jokowi: Diproses Hukum Saja...

Soal Peneliti ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi Finalis OCCRP, Jokowi: Diproses Hukum Saja...

SOLO, KOMPAS.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), menanggapi kasus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) didoksing usai mengkritik Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Seperti diketahui, nama Jokowi masuk dalam nominasi tokoh terkorup versi OCCRP. Jokowi menegaskan jika terjadi pelanggaran harus diproses hukum.

"Yang paling penting, kalau ada yang melanggar diproses hukum saja," kata Jokowi, di Kota Solo, Jateng, pada Selasa (14/1/2025).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, meminta tidak ingin dikaitkan dengan dirinya soal polemik OCCRP. 

"Saya itu di Solo, ke Jakarta kalau ada kawinan. Jangan semua hal dikaitkan dengan saya," jelasnya. 

Diketahui, ICW didampingi Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan penyebaran data pribadi atau doxing terhadap peneliti ICW, Diky Anandya, ke Bareskrim Polri, Senin (13/1/2025). 

Data pribadi Diky diduga disebarkan melalui media sosial setelah ia banyak memberikan pernyataan publik mengenai masuknya nama Jokowi sebagai salah satu finalis koruptor di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project.

Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW Tibiko Zabar menilai, peristiwa doxing yang menimpa Diky Anandya melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. 

Selain itu, doxing yang menimpa Diky adalah bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang hendak disampaikan oleh ICW atau masyarakat sipil.

Sumber