Soal Penghapusan BPHTB Percepatan PBG, Mendagri: Ini Perintah Presiden
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan arahan dan program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto.
Adapun kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memastikan pemerataan akses hunian layak, dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
"Ini adalah perintah, dan kita laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Hal ini disampaikannya dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan kebijakan ini bukan hanya arahan dari pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia pun berharap setiap daerah segera bertindak cepat agar manfaat kebijakan ini dapat dirasakan masyarakat, khususnya yang membutuhkan hunian layak. Keterlambatan penerapan, menurutnya, dapat merugikan masyarakat kurang mampu.
Sementara terkait implementasi, Tito mendorong daerah lain untuk meniru sistem dan inovasi layanan PBG yang diterapkan oleh Kota Tangerang. Pasalnya, sistem ini berhasil mengurangi waktu pelayanan hingga hanya 4 jam, bahkan 59 menit, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien.
"Nah, sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya," ungkap Tito.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tangerang yang menerapkan sistem pembayaran online langsung ke bank, sehingga mencegah praktik pungutan liar (pungli). Layanan PBG di Tangerang dilakukan di Mal Pelayanan Publik dengan pengawasan aparat seperti polisi dan jaksa sehingga memberikan transparansi dan kepercayaan kepada masyarakat.
Tito menegaskan pihaknya akan memantau langsung progres implementasi kebijakan ini di daerah-daerah yang belum melaksanakannya. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi yang relevan agar kebijakan pro-rakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.
"Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kita berikan apresiasi," pungkasnya.
Lihat juga video BPHTB dan PPN Pembelian Rumah Mau Dihapus!
[Gambas Video 20detik]