Soal Rencana Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Akan Ikut Awasi
KPK mendukung rencana pemerintah menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024. Upaya ini disebut KPK demi memitigasi potensi konflik kepentingan.
"Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," kata Budi Prasetyo sebagai anggota tim jubir KPK kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya," imbuhnya.
Sebelumnya pada Selasa, 12 November 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan pendistribusian bansos disetop sementara menjelang pilkada yang digelar pada 27 November 2024. Tito mengaku tinggal mengeluarkan surat edaran perihal itu.
"Kemarin Pak Bima Arya, Wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi III minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," ucap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR.
"Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju," imbuh Tito.
Secara terpisah Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengaku akan mengikuti kebijakan itu. Gus Ipul, begitu dia karib disapa, juga mengaku mendengar usulan itu.
"Kita ikutin Mendagri-lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya kan. Memang tadi ada aspirasi juga," ucap Gus Ipul usai rapat bersama Komisi VIII DPR.