Soal Rencana Pembatasan Usia Jemaah Haji, Menag: Belum Dapat Surat dari Arab Saudi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, dia belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait pembatasan usia calon jemaah haji maksimal 90 tahun.
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi disebut bakal membatasi presentase jemaah haji pada rentang usia 70 atau 80 tahun, serta membatasi usia jemaah haji maksimal 90 tahun.
"Ya itu belum, kami belum dapat suratnya," ujar Nasaruddin kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Kabar pelarangan jemaah haji di atas usia 90 tahun mencuat setelah Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.
Namun, Hilman mengatakan, Kemenag belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait aturan usia jemaah haji tersebut.
"Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi, kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Hilman mengatakan, Kerajaan Arab Saudi mengklaim mereka sedang mengirim surat mengenai pembatasan usia jemaah haji.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," katanya.
Sementara, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag melobi kerajaan Arab Saudi agar tidak memberlakukan pembatasan umur calon jemaah haji maksimal 90 tahun.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, banyak calon jemaah haji Indonesia yang sudah berusia lanjut tetapi masih dalam antrean untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Kami sudah meminta Menteri Agama melakukan dialog dan lobi kepada pihak (Arab) Saudi bahwa pembatasan usia ini jangan diterapkan karena memang jemaah haji Indonesia seperti itu, karakter jemaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua," kata Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Marwan mengungkapkan, masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia mencapai 25-30 tahun, bahkan ada yang hingga 49 tahun.